Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Wanita Korban Pengeroyokan oleh Dua Pria di Sudirman

Kompas.com - 28/08/2017, 20:22 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Fitri Apriansari Utami (25), dikeroyok SJP (42) dan SW lantaran mobil mereka saling bersenggolan. Fitri merupakan anggota Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG).

Fitri mengaku tak kenal sama sekali dengan SJP dan SW. Bahkan, dia heran mengapa kedua orang tersebut tega menganiaya dirinya.

"Jadi pada saat itu saya turun dari mobil, cekcok mulut saya bilang 'tolong pak kita selesaikan di kepolisian aja'. Pelaku terus marah-marah sampai akhirnya terjadi pemukulan dan pengeroyokan," ujar Fitri di Mapolda Metro Jaya, Senin (28/8/2017).

Menurut Fitri, pelaku yang pertama kali menganiaya dirinya adalah SW. Saat itu dia dilempar botol air mineral oleh SW. Tak terima dilempar botol, Fitri mencoba melawan.

Namun, SJP mendorong dirinya ke arah mobil dan langsung dipukul dan ditarik jilbab yang dikenakannya oleh SW. Tak sampai di situ, setelah dipukul SW, SJP menendang Fitri sebelum melarikan diri.

Baca: Keroyok Seorang Perempuan, Dua Pria Ditangkap Polisi

"Kebetulan abis kejadian itu saya telepon ayah saya. Kebetulan ayah saya lagi ketemu Setnov (Setya Novanto), langsung ditelepon, terus lapor ke polisi bikin LP," ucap dia.

Setelah membuat laporan polisi pada Rabu (23/8/2017), pihak kepolisian segera melakukan tindakan dan menangkap SJP dan SW pada Jumat (28/8/2017) lalu. Atas kerja cepat polisi, Fitri mengapresiasinya.

"Saya juga berterima kasih atas dukungan dari bapak Ketua DPR, Alhamdulillah berterima kasih atas dukungannya sebagai warga DKI dan saya juga baru terjun berpolitik di kader muda Partai Golkar, apresiasinya sangat luar biasa," kata Fitri.

Penganiayaan terhadap Fitri terjadi pada Rabu (23/8/2017) lalu di Jalan Jenderal Sudirman. Peristiwa itu berawal saat mobil Fitri ditabrak dari belakang oleh mobil yang ditumpangi SJP dan SW.

Bukannya meminta maaf, SJP dan SW malah menganiaya dan mengeroyok Fitri. Atas ulah keduanya, polisi menjerat mereka dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Megapolitan
Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Megapolitan
Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Megapolitan
Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak 'Ngopi' Bareng

Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak "Ngopi" Bareng

Megapolitan
Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com