Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain HGB Pulau D, Belum Ada HGB Pulau Reklamasi Lain yang Diterbitkan

Kompas.com - 29/08/2017, 19:10 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta Muhammad Najib Taufieq mengatakan, belum ada pengembang lain yang mengajukan sertifikat hak guna bangunan (HGB) atas pulau-pulau reklamasi yang mereka bangun.

Hingga saat ini, baru PT Kapuk Naga Indah yang mengajukan sertifikat HGB untuk Pulau D. "Kalau pulau-pulau (hasil reklamasi) belum," ujar Najib di Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta, Selasa (29/8/2017).

Najib menyampaikan, sertifikat HGB Pulau C pun belum diajukan. Pulau C juga dibangun oleh PT Kapuk Naga Indah.

"Kalau namanya D, ya D (yang sertifikat HGB-nya terbit). Kan sudah mulai ada pembatasnya," kata Najib.

(Baca juga: Sertifikat HGB Pulau D Berlaku 30 Tahun dan Dapat Diperpanjang)

Sertifikat HGB Pulau D atas nama PT Kapuk Naga Indah diterbitkan Kantor Pertanahan Jakarta Utara pada 24 Agustus 2017.

Sertifikat HGB itu dikeluarkan menyusul terbitnya sertifikat hak pengelolaan lahan (HPL) Pulau D atas nama Pemprov DKI Jakarta yang diterbitkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN pada 19 Juni 2017.

Selain Pulau D, sertifikat HPL Pulau C sudah diterbitkan Kementerian ATR/BPN. Berdasarkan Data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, ada sembilan pengembang yang mendapat bagian dalam pembangunan 17 pulau buatan pada proyek reklamasi di pantai utara Jakarta.

Semua pulau yang ada dalam proyek reklamasi diberi kode huruf A sampai Q. PT Kapuk Naga Indah tercatat menjadi pengembang yang paling banyak mendapat bagian.

Anak perusahaan dari Agung Sedayu ini tercatat menggarap lima pulau, yakni Pulau A, B, C, D, dan E.

(Baca juga: Meskipun HGB Terbit, Pembangunan di Pulau D Belum Bisa Dilanjutkan)

Untuk Pulau F, pembangunannya diserahkan kepada PT Jakarta Propertindo, Pulau G ke PT Muara Wisesa Samudera, dan Pulau H ke PT Taman Harapan Indah.

Tidak semua pulau akan dibangun oleh satu pengembang. Sebab, ada beberapa pulau yang dibangun atas kerja sama dua pengembang.

Pulau-pulau tersebut seperti Pulau I yang pembangunannya akan diserahkan kepada PT Pembangunan Jaya Ancol dan PT Jaladri Eka Pasti, Pulau L ke PT Manggala Krida Yudha dan PT Pembangunan Jaya Ancol, serta Pulau M ke PT Manggala Krida Yudha dan PT Pelindo II.

Sementara itu, pembangunan Pulau J dan K akan diserahkan ke PT Pembangunan Jaya Ancol, Pulau N ke PT Pelindo II, Pulau O ke PT Jakarta Propertindo, serta Pulau P dan Q untuk PT KEK Marunda.

Kompas TV Polemik kelanjutan proyek reklamasi di wilayah utara Jakarta terus bergulir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com