JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengaku tidak setuju jika larangan motor sampai Bundaran Senayan diterapkan dari pagi sampai malam.
Djarot mengatakan, sebaiknya aturan larangan motor hanya pada jam-jam sibuk.
"Yang jelas kalau opsinya tidak boleh sama sekali dari pukul 06.00 WIB sampai 22.00 WIB, saya enggak setuju. Kan ada opsi lain, misalnya pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB, lalu pukul 16.00 WIB sampai 20.00 WIB," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (4/9/2017).
Opsi lain yang perlu dikaji yakni pelarangan sepeda motor berdasarkan pola pelat kendaraan yang melintas, apakah disamakan dengan sistem ganjil genap pada mobil atau tidak.
(Baca juga: Perluasan Larangan Sepeda Motor di Jakarta yang Menuai Kontra...)
Djarot mengaku belum menerima hasil kajian mengenai aturan pelarangan terkait pelat kendaraan tersebut.
Dia mengatakan, keputusan mengenai pelaksanaan kebijakan ini harus berdasarkan kajian. "Setelah kajian masuk, kami akan putuskan bagaimana opsinya," ujar Djarot.
Dengan kajian itu, pemerintah bisa memperkirakan dampak dari suatu kebijakan. "Baru setelah itu keputusan resmi," kata Djarot.
(Baca juga: Fakta: Pembatasan Sepeda Motor Tidak Adil)