Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Tangsel Belum Siap Terapkan Larangan Sepeda Motor

Kompas.com - 07/09/2017, 16:58 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis


TANGERANG, KOMPAS.com -
Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan meragukan usulan larangan sepeda motor dapat efektif jika diterapkan di wilayah mereka. Usulan tersebut datang dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) yang memuat usulan kebijakan lebih luas, berupa larangan sepeda motor di kawasan Bogor, Depok, Jakarta, dan Bekasi.

"Kami hargai usulan tersebut, tapi sepertinya kalau untuk saat ini, belum pas (diterapkan) karena itu jalan yang ramai pengendara dan angkutan umumnya belum siap," kata Kepala Seksi Pengembangan dan Pelayanan Angkutan Dishub Tangsel, Martha Lena, saat ditemui Kompas.com di kantornya, Kamis (7/9/2017).

Dari usulan BPTJ, terdapat dua ruas jalan di Kota Tangerang Selatan yang mereka rekomendasikan untuk pelarangan sepeda motor, yaitu Jalan Ir H Juanda di Ciputat dan Jalan Raya Serpong di Serpong.

Jalan Ir H Juanda merupakan ruas jalan yang menghubungkan perbatasan Jakarta Selatan (Lebak Bulus) dengan Kota Tangerang Selatan di Ciputat.

(baca: Pembatasan Sepeda Motor Diwacanakan Diterapkan di Bodetabek)

Adapun ruas Jalan Raya Serpong menghubungkan Kota Tangerang Selatan dengan Kota Tangerang.

"Coba bayangkan, di Ciputat ada kampus UIN. Banyak mahasiswa dan pekerja juga lewat sana, kecuali kalau sudah ada angkutan umum massal mungkin baru pas kebijakan larangan sepeda motor," ujar Martha.

Selain kondisi Jalan Ir H Juanda yang cukup sibuk, Jalan Raya Serpong juga merupakan ruas jalan utama yang panjang, dengan akses perumahan dan perkantoran di sekitarnya. Pada hari biasa serta akhir pekan, ruas jalan ini dipastikan ramai dilewati pengendara, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.

"Kalau mau memberlakukan kebijakan itu, harus dikaji apa tujuannya, mendorong masyarakat naik angkutan umum atau apa. Kalau ke angkutan umum, kami akui transportasi umum di sini belum memadai dan jumlahnya sedikit, hanya 1.300-an armada," ucap Martha.

(baca: Kritik Franz Magnis untuk Larangan Sepeda Motor di Jakarta)

Usulan larangan sepeda motor belakangan ikut ditentang di Jakarta, dan berujung pada penundaan uji coba kebijakan tersebut. Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat sudah mengatakan bahwa uji coba larangan sepeda motor yang dijadwalkan 12 September 2017 ditunda atas dasar kajian terbaru dari Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com