Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pengeroyokan terhadap Pelanggan Rumah Tua Vape hingga Tewas

Kompas.com - 10/09/2017, 15:25 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Abi Qowi Suparto (20) meregang nyawa di tangan para pengurus toko Rumah Tua Vape, sebuah kelompok usaha yang menjual rokok elektronik atau vape di Pejompongan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Saat itu, Qowi dituduh mencuri satu set paket vape seharga Rp 1,6 juta lalu diincar oleh pengurus toko hingga mereka menawarkan kepada warganet untuk memburu Qowi melalui unggahan di Instagram.

"Mereka mengecek (kamera) CCTV, dari sana dan data yang ada pada toko tersebut, diduga ada seseorang bernama Qowi mengambil barang tersebut. Sebelumnya, Qowi sudah pernah membeli di toko ini dan saat pembelian, diberikan data nama sama alamat email," kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Nico Alfinta saat menggelar konferensi pers di Polda Metro Jaya, Minggu (10/9/2017).

Para pengurus toko Rumah Tua Vape bernama Fachmi Kurnia Firmansyah, Aditya Putra Wiyanto, Rajasa Sri Herlambang alias Dimas, Armyando Azmir alias Ando, dan beberapa orang lagi mengunggah informasi soal Qowi ke Instagram @rumahtuavape, berikut dengan tawaran. Tawaran yang dimaksud adalah uang Rp 5 juta bagi warganet yang bisa menangkap Qowi yang disebut sebagai maling vape di toko mereka.

"Pada 29 Juli mereka dapat info Qowi ada di Karet, didatangi ke sana bertemu dengan neneknya. Neneknya tinggal di sana, bertemu juga dengan bapaknya. Disampaikan di situ, kalau bisa diselesaikan secara kekeluargaan," tutur Nico.

Baca juga: Dituding Mencuri Vape, Seorang Pria Tewas Dikeroyok

Saat rumahnya didatangi, Qowi sedang tidak ada di lokasi. Ayah Qowi pun disebut menjanjikan akan memberi tahu anaknya agar masalah tersebut segera diselesaikan dan vape yang diambil bisa dikembalikan ke toko Rumah Tua Vape. Namun, setelah menunggu hampir sebulan, tidak ada kabar lebih lanjut.

Singkat cerita, Fachmi dan rekan-rekannya mendapat info tentang keberadaan Qowi dan mereka pun menemui Qowi. Saat itu, Qowi langsung dibawa ke Rumah Tua Vape, diinterogasi, lalu dipukuli.

"Fachmi, Ando, Dimas, dan Adit beserta tiga tersangka lainnya melakukan pengeroyokan sambil menginterogasi. Karena kondisinya semakin parah, pukul 20.00 WIB Qowi dibawa ke rumah sakit di Tanah Abang, dirawat kurang lebih satu jam, lalu dibawa ke Rumah Sakit Tarakan. Dari 29 Agustus sampai 3 September, yang bersangkutan dirawat lalu meninggal dunia," ujar Nico.

Orangtua Qowi baru tahu anaknya meninggal dunia setelah cerita tentang pengeroyokan itu beredar di media sosial. Pihak keluarga pun melaporkan para tersangka dan langsung diamankan polisi pada 7 September 2017 lalu.

Baca juga: Seorang Pemuda di Sukabumi Tewas Diduga Dikeroyok Massa

Saat ini, polisi baru mengamankan lima tersangka pengeroyokan, berikut dengan seorang berinisial PH yang masih didalami perannya. Mereka dikenakan Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pengeroyokan dan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.

Kompas TV Polisi Berusaha Ungkap Kasus Main hakim Sendiri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com