JAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan guru swasta yang tergabung dalam Persatuan Guru Swasta Republik Indonesia (PGSRI) Kota Tangerang melakukan aksi demo menuntut Pemerintah Kota Tangerang tetap memberikan uang insentif.
"Ada sekitar 20 guru SMA dan SMK swasta tadi yang melakukan aksi demo di depan Kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangerang," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Abduh saat dihubungi Kompas.com, Senin (11/9/2017).
Abduh menjelaskan, sebelumnya Pemerintah Kota Tangerang menganggarkan bantuan sebesar Rp 650.000 sebagai tambahan dana kesejahteraan guru sekolah swasta dan negeri.
"Jadi dana insentif itu di luar gaji guru, jadi biaya tambahan saja untuk kesejahteraan yang memang kami anggarkan sebelumnya," kata dia.
(baca: Honor Belum Dibayar Sejak Januari, Ratusan Guru Honorer Mogok Massal)
Abduh mengatakan, pihaknya sempat menerima perwakilan demonstran untuk menyampaikan aspirasi.
"Kami sudah menjelaskan bahwa sesuai UU Nomor 23 tahun 2014 mengenai otonomi daerah itu kan salah satu kebijakannya memindahkan kewenangan pengelolaan SMA dan SMK dari pemerintah kota ke pemerintah provinsi," ucap Abduh.
Oleh karena itu, Pemkot Tangerang tidak dapat lagi menganggarkan dana tersebut karena sudah menjadi kewenangan Provinsi Banten.
"Enggak bisa kota memberikan lagi, aturannya tidak boleh karena mereka sudah jadi tanggung jawab provinsi. Sebaiknya mereka sampaikan kepada gubernur agar mereka diperhatikan," ujar Abduh.
Ia pun tak mengetahui mengenai alasan belum dianggarkannya dana insentif ini oleh pemerintah provinsi.
"Kami tidak berani melangkahi wewenang provinsi. Sebaiknya para guru gugat saja Undang-Undangnya agar kewenangan SMA dan SMK balik lagi ke kota," kata Abduh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.