TANGERANG, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto memastikan, Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres akan diberi sanksi bila tidak bisa membuktikan pernyataan mereka mengenai meninggalnya bayi Tiara Debora pada 3 September 2017 di rumah sakit itu.
Koesmedi dan jajarannya, Selasa (12/9/2017) siang ini menuju RS Mitra Keluarga di Kalideres, Jakarta Barat, untuk mengkonfirmasi perbedaan keterangan usai menemui orangtua Debora, Rudianto Simanjorang, sebelumnya.
"Memang kami melihat ada sesuatu yang berbeda. Kalau rumah sakit tidak bisa membuktikan, tentunya ada beberapa kesalahan. Saya akan laporkan semuanya ke tim," kata Koesmedi kepada wartawan di rumah Rudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.
Ia belum menjelaskan apa saja perbedaan keterangan dari pihak keluarga Debora dengan RS Mitra Keluarga. Dia hanya menyebutkan, ada perbedaan keterangan mengenai kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan saat menangani bayi berumur empat bulan itu.
Baca juga: Temui Orangtua Debora, Kadis Kesehatan DKI Dapati Perbedaan Fakta
"Kalau menurut aturan, hukumannya mulai dari peneguran lisan, kemudian teguran tertulis, sanksi, sampai pencabutan izin," kata Koes.
Debora dirawat di RS Mitra Keluarga Kalideres pada hari Minggu (3/9/2017) pekan lalu. Anak pasangan Rudianto Simanjorang dan Henny Silalahi itu dibawa ke rumah sakit karena sudah sepekan terkena flu disertai batuk.
Setibanya di Mitra Keluarga Kalideres pada Minggu dini hari itu, sekitar pukul 03.40 WIB, bayi Debora langsung diberi penanganan pertama oleh petugas jaga. Namun, kondisinya belum pulih dan RS menyarankan agar Debora ditangani di pediatric intensive care unit (PICU).
Keterangan yang berbeda adalah ketika Debora hendak dirawat di PICU. Menurut Rudi dan Henny, mereka ingin anaknya segera dirawat tetapi pihak RS tidak bisa menerima Debora karena uang muka perawatan sekitar belasan juta belum bisa diberikan mereka saat itu.
Lihat juga: Andai RS Tak Kurang Informasi dan Bayi Debora Dapat Ruang PICU
Sementara pihak RS mengaku justru Rudi dan Henny yang menolak anaknya dirawat di PICU dan meminta mereka mencari RS lain yang menerima pasien BPJS Kesehatan sehingga memakan waktu lama. Selama mencari RS yang menerima BPJS tersebut, kondisi bayi Debora semakin parah dan kemudian meninggal dunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.