JAKARTA, KOMPAS.com - Saat ini penyidik Polda Metro Jaya masih mengembangkan kasus dugaan penggunaan sabu yang melibatkan politisi Partai Golkar IJP dan dua rekannya.
Saat ini, IJP dan kedua temannya sudah ditahan setelah ditangkap di. kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan IJP mengaku sudah mengonsumsi sabu selama satu tahun.
"(Hasil tes urine) positif tiga-tiganya. Yang bersangkutan (IJP) ini sudah menggunakan sabu selama setahun," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (14/9/2017).
Baca: Diskotek Tempat Politisi Golkar Ditangkap Pernah Diberi Peringatan
Argo menambahkan, IJP mengaku membeli barang haram tersebut dari seseorang yang kini menjadi buruan polisi.
Sayangnya Argo enggan membeberkan identitas penyuplai sabu kepada IJP dan kedua rekannya itu.
"Tadi malam yang bersangkutan membeli dari seseorang di ballroom itu ada orang yang menyediakan," kata Argo.
IJP diciduk di tempat hiburan malam di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat bersama dua rekannya RF dan MIJ pada Rabu (13/9/2017) malam.
Dari penangkapan itu polisi menyita barang bukti berupa alat isap sabu, satu plastik bening, dan korek gas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.