Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menunggu Komitmen Rumah Sakit agar Tak Ada Bayi-bayi Debora Lain...

Kompas.com - 16/09/2017, 07:35 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejadian yang dialami bayi Tiara Debora di RS Mitra Keluarga Kalideres tidak boleh lagi terjadi. Bayi Debora memang mendapatkan penanganan medis dari rumah sakit.

Namun rumah sakit lalai dalam hal administrasi dengan menyuruh orangtua bayi Debora membayar uang muka untuk pindah ke ruang pediatric intensive care unit (PICU).

Untuk mencegah kejadian serupa, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto mengumpulkan direktur-direktur rumah sakit di DKI Jakarta. Mereka diminta untuk menandatangani surat pernyataan berisi komitmen dalam melayani pasien.

"Kami buat perjanjian agar mereka membuat aturan bahwa pasien dalam keadaan gawat darurat harus dilakukan tindakan segera tanpa memungut uang muka," ujar Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto di kantornya, Jumat (15/9/2017).

Dinas Kesehatan juga sekaligus memberikan surat edaran kepada rumah sakit. Isinya meliputi informasi bahwa rumah sakit yang belum bekerjasama dengan BPJS, tetap bisa menagih biaya pelayanan gawat darurat sampai kondisi pasien stabil ke BPJS.

Selain itu juga meminta rumah sakit tidak merujuk dalam kondisi gawat darurat sampai pasien stabil. Rumah sakit juga tidak boleh menyuruh pasien atau keluarga untuk mencari rumah sakit rujukan sendiri.

Semuanya sudah diatur dalam Undang-undang. Aturan ini ada pada Pasal 59 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, tertulis

"Tenaga Kesehatan dilarang menolak penerima pelayanan kesehatan dan/atau dilarang meminta uang muka terlebih dahulu."

"Jadi kita mengingatkan mereka kembali karena sebenernya itu sudah tertera di Undang-undang," kata Koesmedi.

Surat teguran

Selain meminta komitmen semua direktur rumah sakit, Koesmedi juga memberikan sanksi administrasi kepada RS Mitra Keluarga Kalideres. Sanksi tersebut berupa surat teguran yang juga merupakan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan.

"Hari ini saya menyerahkan surat teguran kepada RS Mitra Keluarga Kalideres sesuai yang dianjurkan oleh Menteri Kesehatan," ujar Koesmedi.

Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga sudah membentuk tim investigasi untuk melakukan audit medik kasus meninggalnya bayi Debora. Dari hasil audit medik tersebut, Dinas Kesehatan DKI Jakarta nantinya bisa memberikan sanksi lagi kepada RS Mitra Keluarga Kalideres.

Sanksi bisa berupa surat teguran, denda, sampai pencabutan izin operasional. Di luar kasus bayi Debora, Koesmedi masih memberikan satu kesempatan lagi kepada RS Mitra Keluarga Kalideres. Jika mereka mengulangi kesalahan seperti ini, maka izin operasional mereka akan langsung dicabut.

"Dia punya perjanjian sendiri sama saya. Kalau ulangi lagi, dia bersedia izin dicabut," ujar Koesmedi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com