Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Akan Buat Aturan agar Tempat Hiburan Malam Cegah Peredaran Narkoba

Kompas.com - 18/09/2017, 14:25 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Tinia Budiati mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tahun 2015 tentang Kepariwisataan dan membuat turunan perda berupa peraturan gubernur (pergub). Revisi perda dan pergub itu nantinya akan berisi upaya pencegahan peredaran narkoba, khususnya di tempat hiburan malam.

Revisi peraturan tersebut merupakan buntut ditangkapnya politisi Partai Golkar, Indra J Piliang, bersama dua rekannya yaitu Romi Fernando dan M Ismail Jamani di Diskotek Diamond di Tamansari pada Rabu lalu karena penggunaan narkoba.

"Kami akan melakukan revisi peraturan bahwa pemilik usaha itu punya kewajiban untuk melakukan SOP (standard operating procedure) pencegahan terhadap kegiatan semacam itu (peredaran narkoba)," kata Tinia di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (18/9/2017).

Lihat juga: Buwas Sebut Peredaran Narkoba di Indonesia Sudah Sangat Parah

Menurut Tinia, setiap pemilik usaha hiburan malam harus membuat SOP pencegahan peredaran narkoba tersebut. Namun, SOP itu harus disetujui Dinas Pariwisata dan polisi.

"Jadi mereka punya SOP yang tentu itu harus kami sepakati bersama dengan kepolisian juga," kata dia.

Selain soal pencegahan peredaran narkoba, ada beberapa pasal yang akan direvisi dalam perda tersebut. Namun, Tinia tidak merinci pasal-pasal yang dimaksud.

"Kami melakukan revisi beberapa pasal dari perda. Untuk turunannya nanti pergub sebagai landasan pelaksanaan itu," kata Tinia.

Indra J Piliang ditangkap bersama dua rekannya di Diskotek Diamond dengan barang bukti alat hisap sabu, cangkong bekas pakai, satu plastik bekas pakai, dan sebuah korek api. Namun, tidak ada barang bukti narkoba dalam penangkapan itu. Setelah dilakukan tes urine, Indra dinyatakan positif mengonsumsi sabu.

Baca juga: Penangkapan Indra J Piliang yang Berujung Penyegelan Diskotek Diamond

Diskotek tersebut pernah mendapat peringatan keras sebelumnya dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta karena ada peredaran narkoba di tempat itu.

Pemprov DKI Jakarta punya aturan tegas dalam memberantas narkoba, khususnya di tempat hiburan malam. Dalam Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2015 tentang Kepariwisataan, tempat hiburan malam yang dua kali kedapatan ada narkoba akan ditutup dan dicabut izinnya.

Meski begitu, Diskotek Diamond belum ditutup. Satpol PP baru menyegel sementara tempat itu pada Jumat malam sambil menunggu hasil resmi penyelidikan polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com