JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi A DPRD DKI Jakarta akan memanggil SKPD dan UKPD yang penyerapannya sangat rendah. Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Riano Ahmad mengatakan, ada SKPD dan UKPD yang penyerapan anggarannya di bawah 20 persen.
"Beberapa kelurahan bahkan penyerapannya di bawah 20 persen. Ada kecamatan yang penyerapannya hanya 9 persen, di Kecamatan Mampang. Kalau hanya 9 persen, apa yang dikerjakan?" tanya Riano di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Selasa (19/9/2017).
Ia mengatakan serapan yang rendah di Kecamatan Mampang terjadi tahun 2015. Dia pun mempertanyakan besaran tunjangan kinerja daerah (TKD) para pejabat SKPD yang serapannya rendah.
"Kalau penyerapannya 9 persen sedangkan TKD-nya 80 persen misalnya, ini kan sangat tidak adil," kata Riano.
Baca juga: DKI Targetkan Penyerapan Anggaran 2017 di Atas 85 Persen
Asisten Sekda bidang Pemerintahan DKI Jakarta Bambang Sugiono mengatakan, SKPD dan UKPD yang serapannya di bawah 30 persen akan dipanggil besok. Di depan DPRD DKI Jakarta, mereka harus menjelaskan alasan rendahnya penyerapan.
"Karena kalau alasannya malas, pasti dia sudah diganti. Makanya besok kami lihat saja," ujar Bambang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.