Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudin Dukcapil Jakarta Selatan Sosialisasikan Pencatatan Nikah Gratis

Kompas.com - 20/09/2017, 16:25 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Selatan Abdul Haris mengatakan saat ini pihaknya tengah menyosialisasikan pencatatan pernikahan gratis bagi pasangan nonmuslim.

Dalam acara nikah massal di Kantor Dukcapil pada Rabu (20/9/2017), 55 pasangan nonmuslim dinikahkan. Hampir seluruhnya adalah jemaah gereja di Jakarta Selatan.

"Umumnya kami ambil gereja di pinggir yang menurut kami jemaatnya mohon maaf, dari segi ekonomi tidak mendukung, dari sisi pengetahuan juga kurang," kata Haris, di Kantor Dukcapil Jakarta Selatan.

Haris mengatakan, sejak Mahkamah Konstitusi membatalkan aturan soal azas peristiwa dalam pernikahan, pasangan nonmuslim menjadi semakin mudah dalam mencatatakan pernikahannya.

Dulu, pengantin harus segera mendaftarkan pernikahannya di kantor sipil. Jika tidak, mereka akan didenda dan harus mengikuti sidang pengesahan di pengadilan.

Sementara kini, pencatatan pernikahan mengikuti azas domisili dan tidak ada batas waktu atau denda.

"Sebelum putusan MK 2013, semua pencatatan yang lebih dari setahun harus melewati keputusan pengadilan dengan persoalan yang begitu panjang dan mahal, hingga untuk kelas ekonomi ke bawah tidak mampu," ujar Haris.

(baca: Dukcapil Jaksel Gelar Pencatatan Nikah Massal)

Namun saat ini Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2014 tentang Administrasi Kependudukan mengatur pencatatan pernikahannya ke kantor catatan sipil dengan syarat membawa surat pemberkatan dari gereja, vihara, atau pura, beserta KTP dan kartu keluarga (KK).

"Misalnya pernah menikah di Sumatera Utara tapi hilang catatan pemberkatannya, tapi kan sekarang dia tinggal di Jaksel, maka kami minta surat referensi, bukti dari gerejanya di Jakarta bahwa yang bersangkutan pernah nikah," kata Haris.

Dengan demikian, pasangan tersebut tidak perlu habis biaya bolak-balik. Selain itu, dengan pencatatan gratis tanpa batasan waktu, anak yang tadinya hanya jadi catatan pinggir atau akta nama ibunya, kini bisa dapat akta lahir yang mencantumkan nama ibu dan bapaknya.

"Tidak ada yang mau anaknya seorang ibu saja, maka diregister kami sebut mereka punya anak, setelah catatkan perkawinan perkawinan kami sahkan jadi ada nama kedua orangtua," ujar Haris.

Haris mengatakan meski pihaknya memprioritaskan pasangan yang datang ke loket, tidak menutup kemungkinan pasangan bisa dicatatkan langsung saat pemberkatan di gereja atau tempat resepsi.

Setiap hari kerja, para petugas biasa melayani dua hingga lima pemohon. Sebelum palu diketok, para pasangan akan diberikan pengarahan soal rumah tangga, hak serta kewajiban, serta pencatatan sipil.

Biasanya hanya butuh waktu 20 menit untuk mengesahkan pernikahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com