JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan Abdul Haris mengakui pihaknya sering mengatakan kepada masyarakat bahwa blangko KTP elektronik atau e-KTP habis.
Menurut dia, petugas kerap mengatakan kehabisan blangko e-KTP walaupun sebenarnya ada tapi terbatas.
"Blangko e-KTP itu ada, tapi yang tersedia kan terbatas. Ada yang prioritas dan tidak," kata Haris, Jumat (22/9/2017).
Ketersediaan blangko yang terbatas itu membuat Dukcapil harus mengalokasikannya kepada warga yang diproritaskan. Warga yang masuk kategori prioritas, kata Haris, adalah warga pemula dan warga yang e-KTP-nya hilang.
(baca: Cerita Dirjen Dukcapil Menyamar dan Dibohongi soal Blanko E-KTP)
Sementara untuk pendatang, warga dengan e-KTP rusak dan e-KTP yang masa berlakunya habis, tidak termasuk dalam prioritas.
Haris mengungkakan, alasan itu sulit diterima masyarakat saat dijelaskan petugas.
"Bisanya masyarakat kalau dibilangin ini prioritas, mereka ngotot. Dari pada ngotot, dibilang (saja) habis," ujar Haris.
Namun alasan blangko habis ini hanya disampaikan kepada mereka yang mengajukan pencetakan e-KTP baru namun bukan prioritas.
"Tapi dibilang habis itu jika dipastikan dia bukan prioritas, kalau prioritas ya kami terima biasanya," ujar Haris.
Beberpa waktu lalu, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh menceritakan pengalamannya saat menyamar dan datang ke Kantor Disdukcapil di sejumlah daerah.
Zudan menemukan pola yang sama, yakni para pegawai Disdukcapil menyembunyikan ketersediaan blangko yang sebenarnya masih ada.