Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seusai Mencuri, Oknum PNS Depok Buat Pelat Nomor Palsu

Kompas.com - 02/10/2017, 18:42 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


DEPOK, KOMPAS.com -
Oknum pegawai negeri sipil (PNS) kelurahan di Depok, Elipson Manurung (42), mengaku mengganti pelat nomor kendaraan yang dia curi di Balai Kota Depok, Agustus lalu.

Elipson memesan pelat nomor palsu tersebut seusai mencuri sepeda motor Yamaha Mio Soul itu.

Sepeda motor yang dicuri Elipson kini disita polisi sebagai barang bukti. Pelat palsu yang dipasang oleh Manurung adalah B 3257 EAE.

"Pelat yang aslinya B 3822 EAF," kata Kasat Reskrim Polresta Depok Komisaris Putu Kholis di kantornya, Senin (2/10/2017).

(baca: Oknum PNS Kelurahan Curi Sepeda Motor di Balai Kota Depok)

Saat ditemui, Elipson mengaku tergiur mencuri setelah melihat posisi anak kunci yang masih tergantung di sepeda motor.

Setelah motor diambil, Elipson kemudian mengganti pelat nomornya untuk menyamarkan motor curiannya.

"Shockbreaker-nya juga saya ganti, Pak," ujar dia saat diinterogasi polisi di Mapolresta Depok.

Elipson adalah PNS yang bertugas sebagai petugas Satpol PP di Kantor Kelurahan Ratujaya, Cipayung, Depok. Adapun pemilik motor adalah Mochamad Fikri Arsyad (22), seorang anggota Satpol PP di Balai Kota Depok.

Kasus ini diketahui terjadi pada 17 Agustus,  saat berlangsungnya upacara peringatan HUT RI di Balai Kota Depok.

Elipson diketahui baru mengakui perbuatannya itu setelah diinterogasi oleh Fikri yang datang bersama sejumlah rekan-rekannya ke Kantor Kelurahan Ratujaya pada Senin pagi.

(baca: Oknum PNS Depok Tergiur Mencuri Saat Lihat Kunci Menggantung di Motor)

Fikri mendapat informasi soal motornya dari seorang perempuan yang pernah menjadi selingkuhan Elipson. Fikri menginterogasi Elipson setelah melakukan pengintaian.

"Begitu dicocokkan, nomor rangka dan nomor mesinnya sama dengan yang tertulis di STNK yang dibawa korban," ujar Putu.

Akibat perbuatannya, Elipson kini harus meringkuk di tahanan Mapolres Kota Depok. Ia terancam dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan hukuman lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com