Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Pencuri di Kawasan Industri Cikarang Bagian dari Jaringan Lampung

Kompas.com - 02/10/2017, 21:44 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebutkan para pelaku pencurian dengan kekerasan di Kawasan Industri Cikarang merupakan bagian dari jaringan perampok Lampung.

"Jadi para pelaku yang sebanyak enam orang ini merupakan jaringan Lampung dan selain di Bekasi juga sering beraksi di Tangerang," kata Argo di RS Polri Kramat Jati, Senin (2/10/2017).

Para pelaku yang berinisial NH (37), AY (31), H (20), NM (19), US, dan DN diringkus di berbagai lokasi di Bekasi.

"Dua orang diantaranya yakni US dan DN melawan petugas dan mengancam petugas menggunakan senjata api serta hendak melarikan diri juga sehingga petugas menembaknya dan kemudian meninggal di tempat," jelas Argo.

Sedangkan empat pelaku lainnya ditembak di bagian kaki lantaran berusaha untuk kabur ketika hendak ditangkap.

Baca: Polisi Tembak Mati Perampok di Kawasan Industri Cikarang

Argo kemudian mengakui bahwa dengan ditangkapnya enam pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut, angka pencurian di Kawasan Industri Cikarang telah menurun.

"Enam tersangka tersebut sudah meresahkan masyarakat di sekitar Kawasan Industri Cikarang dan ditangkapnya mereka telah menurunkan angka pencurian di kawasan tersebut menurun," ucapnya.

Dalam setiap aksinya, keenam tersangka itu selalu menodongkan senjata api ke korbannya. Para pelaku tersebut mengancam keamanan pabrik atau perusahaan dan juga masyarakat menggunakan senjata api milik mereka.

"Di sini kalau dilihat ada banyak sekali senjata api, mereka memang menodongkan senjata. Sasarannya di kawasan industri itu ketika malam hari setelah jam 19.00 WIB dan itu yang bikin masyarakat resah," tambah Argo.

Baca: Perampok Bersenjata Api Beraksi di Dua Pabrik Kawasan Cikarang

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan beberapa barang bukti berupa tiga buah senjata api rakitan dengan 17 butir peluru kaliber 9 mm, uang tunai sebesar Rp 485.000, tiga buah gagang kunci letter T, dua buah masker, dan empat buah handphone.

"Pelaku yang masih hidup kemudian kami kenakan hukuman sesuai dengan Pasal 365 KUHP dengan penjara maksimal 12 tahun penjara," tutup Argo.

Kompas TV  Aparat kepolisian di Makassar, Sulawesi Selatan, menggerebek rumah pelaku pencurian yang kerap meresahkan warga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com