Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akibat Cemari Kali Bekasi, Dua Perusahaan Disegel Pemerintah

Kompas.com - 04/10/2017, 13:50 WIB
Anggita Muslimah Maulidya Prahara Senja

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi bersama Dinas Lingkungan Hidup melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik yang diduga membuang limbah ke Kali Bekasi.

Sebelumnya, terdapat 18 pabrik di bantaran Kali Bekasi. Hasil dari sidak tersebut, dua pabrik, PT Prima Kemasindo dan PT Prima Baja Utama disegel.

"Ini kita segel, enggak boleh beroperasi sampai kewajibannya dipenuhi. Mereka (pabrik) ini banyak pelanggarannya," ujar Rahmat saat melakukan sidak di Bantargebang, Kota Bekasi, Rabu (4/10/2017).

Ia menjelaskan, untuk perusahaan PT Prima Kemasindo yang memproduksi minuman ringan, menggunakan batu bara untuk pembakaran dalam proses produksi.

Baca: Pemkot Bekasi Surati Pemkab Bogor soal Pencemaran Kali Bekasi

Namun, hasil limbah batu bara ini tidak diolah dengan baik dan diduga langsung dibuang ke Kali Bekasi.

Pelanggaran yang dilakukan PT Prima Kemasindo, kata Rahmat, di antaranya tidak memiliki dokumen, melanggar garis sempadan sungai (gss), tidak memiliki dokumen lingkungan, tidak memiliki izin untuk limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Kemudian perusahaan itu juga tidak memiliki surat izin pembuangan limbah cair (SIPLC), izin pengambilan air tanah, dan limbah B3 yang tidak dilokalisir sehingga langsung masuk ke sungai.

Lokasi pabrik tersebut berada di dua wilayah, yaitu Kota Bekasi dan Kabupaten Bogor. Dengan demikian, bagian produksi PT Prima Kemasindo yang berada di wilayah Kota Bekasi, disegel dan tidak boleh melakukan aktivitas.

"Ini memang pabrik ada di dua wilayah. Masalahnya air ini turun ke Kota Bekasi. Dia harus selesaikan kewajibannya dulu," kata Rahmat.

Sementara itu, pabrik lainnya yang disegel yaitu PT Prima Baja Utama juga memiliki pelanggaran serupa.

Baca: Pemkot Bina 18 Pabrik yang Lokasinya di Pinggir Kali Bekasi

"PT Prima Baja Utama tidak mengoperasikan IPAL-nya (Instalasi Pengolahan Air Limbah), SIPLC ada tapi belum dievaluasi, dan tingkat keasaman dari limbahnya melebihi baku mutu, jadi kita segel," ujar Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kustantina.

Kedua pabrik tersebut tidak boleh beroperasi sebelum memperbaiki pelanggaran yang telah dilakukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com