Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Bekasi Akui Warga Masih Keberatan dengan Bintara Residence

Kompas.com - 09/10/2017, 14:26 WIB
Anggita Muslimah Maulidya Prahara Senja

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, menyatakan pihaknya telah memberikan izin bagi pembangunan Apartemen Bintara Residence di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Bintara. Namun dia mengakui, warga sekitar masih keberatan dengan rencana pembangunan apartemen tersebut.

Karena itu, Rahmat meminta pihak pengembang, PT Jakarta Cipta Utama, melakukan sejumlah hal terkait dengan protes warga itu.

"Kalau dari pemerintah kota (Pemkot) Bekasi udah semua (izinnya). Tapi warga di sana masih menginginkan supaya kalau itu dibangun, tidak menambah persoalan,” kata Rahmat, saat ditemui di Gedung Pemkot Bekasi, Senin (9/10/2017).

“Kami lagi cari formula-formula, seperti salurannya disodet, BKT (Banjir Kanal Timur)-nya diselesaikan sama PU, harus ada folder air di situ. Kami kan nggak bisa tahan orang mau investasi. Karena itu adalah milik mereka,” tambah Rahmat.

Marketing Manager PT Jakarta Cipta Utama, Gideon Panggabean, pekan lalu mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapat izin sejak akhir tahun 2016. Izin yang diberikan antara lain  sertifikat hak milik dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Menurut Gideon, pengembang kini mulai melakukan pembangunan tower A dan B yang nanti akan punya total 1.500 unit. Sementara, tower C masih belum mendapat izin.

"Jadi izin kami sudah keluar, dan sudah mulai pembangunan tahap awal. Satu tower paling pojok memang di-pending izinnya, menunggu kesepakatan dengan warga,” kata dia.

Pembangunan apartemen itu sejak tahun lalu menuai protes warga sekitar. Warga yang tergabung dalam forum komunikasi warga lintas RW, yaitu RW 8, 11, 12 dan 16, tidak ingin ada pembangunan apartemen tersebut.

Baca juga: Warga Tolak Apartemen Bintara Residence di Bekasi

Randy Saragih (51), salah satu warga yang tergabung dalam forum komunikasi warga,  mengatakan pihaknya menolak karena pengembang tidak memaparkan cara mengatasi banjir dan dampak kerusakan lingkungan lain yang mungkin terjadi.

"Karena tidak jelas bagaimana bentuk cara mengatasi potensi kerusakan lingkungan dari pihak pengembang. Banjir salah satunya dampaknya, tapikan banyak dampak di aspek lainnya," ujar Saragih.

Ia mengatakan, pihak apartemen belum bisa meyakinkan warga sekitar. Warga memiliki banyak kekhawatiran, antara lain soal genangan saat hujan. Belum lagi dampak sosial, seperti keramaian, kebisingan, ketidaknyamanan, narkoba, sampai kemacetan.

Berdasarkan laporan tahun lalu, sesuai izin prinsip Apartemen Bintara Residence menempati lahan seluas 15.500 meter persegi. Di dalamnya termasuk 2.800 meter persegi lahan yang mestinya untuk fasilitas umum dan sosial (fasum/fasos) milik warga Griya Bintara.

Warga sudah mempertanyakan soal penyerobotan lahan fasum/fasos itu kepada pemerintah kota. 

Terkait hal itu, Rahmat Effendi mengatakan persoalan tersebut bisa dibuktikan dengan site plan dari Badan Pertahanan Nasional (BPN).

“Kalau lahan fasos fasum bisa dibuktikan dengan site plan BPN. Fasos fasum kan bukan buat Pemkot aja, itu juga ditentukan BPN, diputuskan bersama. Sebelum menentukan lahan Fasos fasum harus ada pertimbangan aspek tata guna tanah, dan lainnya,” kata Rahmat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com