TANGERANG, KOMPAS.com - Kompleks Permukiman Pemasyarakatan di Desa Ciangir, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, didesain terbuka layaknya komplek hunian pada umumnya. Warga binaan yang merupakan para narapidana akan menempati komplek tersebut untuk menjalani proses asimilasi sebelum selesa menjalani masa hukumannya.
Lantas, bagaimana pengamanan terhadap para warga binaan dan antisipasi agar mereka tidak kabur dari sana?
"Kan rugi dia. Kalau orang-orang sudah mau pulang lima bulan lagi, tiba-tiba melarikan diri, wah bisa bahaya. Dia yang rugi sendiri," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly usai meresmikan pembangunan Permukiman Pemasyarakatan di sana, Rabu (11/10/2017).
Yasonna menjelaskan, konsep permukiman dipakai sesuai dengan modernisasi proses pemidanaan sembari mempersiapkan warga binaan sebelum benar-benar kembali ke tengah masyarakat. Karena itu, suasana yang dibangun adalah yang terbuka dan nyaman, berbeda dengan mereka yang baru awal-awal menjalani masa hukuman di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).
Lihat juga: Permukiman Napi di Ciangir Akan Dilengkapi Sarana Olahraga hingga Pasar
"Hanya memang kami akan betul-betul tempatkan mereka tetap ada penjagaan, tetap ada tembok, tapi temboknya tidak seperti yang ada di lapas medium atau maximum security," kata Yasonna.
Pagar yang dibangun di sekeliling komplek Permukiman Pemasyarakatan Ciangir bisa berupa tembok atau pagar tanaman. Luas komplek tersebut 30 hektar.
Lahan yang dipakai merupakan aset DKI Jakarta, dari total 98 hektar luas lahan mereka di Desa Ciangir. Pembangunan kompleks Permukiman Pemasyarakatan ditargetkan rampung tahun 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.