JAKARTA, KOMPAS.com - Mal Pelayanan Publik sudah mulai dibuka hari ini setelah diresmikan tadi. Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan mal ini akan buka dari Senin sampai Sabtu.
"Ini sampai Sabtu pukul 12.00 WIB, saya bilang ke Pak Edy (Kadis Dinas Penanaman Modal dan PTSP) Sabtu ini kan weekend, orang tidak bekerja, jadi bisa urus perizinan di sini," ujar Djarot di Mal Pelayanan Publik, di Jalan Rasuna Said, Kamis (12/10/2017).
Djarot mengatakan, masyarakat yang sehari-hari bekerja bisa memanfaatkan hari Sabtu untuk mengurus perizinan. Bahkan, Djarot setuju untuk membuka mal ini setiap hari jika memang dibutuhkan.
"Kalau memang ada permintaan Minggu buka, ya Minggu harus buka. Kita bisa bikin shift antara pegawai kita," kata Djarot.
Baca: Mal Pelayanan Publik DKI Punya 328 Layanan
Dengan adanya mal ini, beragam perizinan yang dikeluarkan pemerintah pusat dan Pemprov DKI bisa diurus di satu tempat. Dengan demikian, kata Djarot, masyarakat tidak perlu mondar-mandir untuk mengurus izin yang diperlukan.
"Sekarang eranya pemerintah harusnya pro-aktif untuk mempermudah urusan yang dihadapi oleh publik, pemerintah yang repot, memang pemerintah yang harus repot, masyarakat lah yang kita mudahkan," kata Djarot.
Baca: Cerita Djarot tentang Menteri Provokator di Balik Ide Mal Pelayanan Publik
Mal Pelayanan Publik merupakan hasil kolaborasi Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Tentunya juga bekerja sama dengan unit pelayanan publik lain di Jakarta baik tingkat pusat, daerah, BUMN, BUMD, dan juga swasta.
Baca: Mal Pelayanan Publik Dibangun Pemprov DKI atas Ide Presiden Jokowi
Unit pelayanan publik yang ada di mal ini diantaranya dari Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Badan Koordinasi Penanaman Modal RI, Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta, Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Metro Jaya, Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKIJakarta, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, Jasa Raharja, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan Kanwil DKI Jakarta, PT PLN (persero) Distribusi Jakarta Raya, dan Bank DKI.