JAKARTA, KOMPAS.com - Mal Pelayanan Publik yang rencananya akan diresmikan pada Selasa (10/9/2017), telah rampung dipugar.
Dulunya, gedung 14 lantai itu adalah kantor Dinas Teknis DKI Jakarta. Namun setelah lama kosong, gedung akhirnya dibangun ulang dan akan dijadikan kantor Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal DKI Jakarta.
Gedung ini terletak di Jalan HR Rasuna Said, sebelah Gedung Nyi Ageng Serang.
Dari luar, desainnya terlihat minimalis, tak tampak seperti kantor pemda. Hanya ada tembok panjang dengan tulisan "Mal Pelayanan Publik". Di terasnya ada pepohonan dan bangku untuk duduk.
Baca: Mal Pelayanan Publik Dibangun Pemprov DKI atas Ide Presiden Jokowi
Akses masuk ke gedung dibuat ramah disabilitas dengan bentuk ramp yang nyaman dilintasi kursi roda. Ketika masuk pertama, pengunjung akan disambut meja bundar tempat resepsionis.
Di tengah meja itu, ada sebuah replika pohon besar. Pengunjung bisa memilih jenis layanan yang akan diurus di monitor, nanti akan keluar tiket nomor antrean secara otomatis.
Di sisi kanan ada lift dan tangga darurat. Sementara tangga ke lantai dua terletak di sebelah kanan. Naik ke lantai dua, ada kantor cabang Bank DKI. Ada pula meja-meja berbentu cubicle yang menjadi tempat pelayanan Pemprov DKI Jakarta.
Baca: Mal Pelayanan Publik DKI Punya 328 Layanan
Di lantai dasar dan lantai dua, warga bisa mengurus kependudukan, izin bangunan, hingga bayar retribusi. Total, ada 296 layanan Pemprov DKI yang bisa diurus di sini.
Di lantai dua ini juga dilengkapi dengan ruang tunggu. Ada pula kafetaria dengan meja makan. Di pojok kanan, ada ruang bermain anak yang dihias warna-warni dengan perosotan dan mainan. Di sebelahnya, ada ruang laktasi yang luas dengan kursi empuk bagi para ibu menyusui.
Naik ke lantai tiga, pengunjung akan menemui meja-meja pelayanan lagi. Bedanya, lantai tiga ini diperuntukkan bagi instansi non-Pemda DKI. Tujuh lembaga ini terdiri dari Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Agraria, Kementerian Keuangan, Badan Koordinas Penanaman Modal, Kepolisian, PLN, dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Baca: Wujudkan Kemudahan Usaha, DKI Akan Punya Mal Pelayanan Publik
Ada banner dan tulisan yang menandakan masing-masing instansi. Bahkan kepolisian memiliki plakat berlampu.