Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembangunan Kios di Kolong "Flyover" Asemka atas Persetujuan Walikota

Kompas.com - 20/10/2017, 14:58 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Suku Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Barat, Nuraini Silviana mengatakan, pembangunan sejumlah kios di bawah flyover Asemka telah melalui persetujuan Walikota Jakarta Barat, Anas Effendi.

"Persetujuan ada di Walikota. Itu pedagang binaan UKM sudah lama. Kalau dihapus mau ditaruh di mana, kan enggak mungkin. Mereka kan pedagang lama," kata Silvi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/10/2017).

Ia mengatakan, pembangunan kios-kios tersebut tak menyalahi aturan. "Jualan di bawah flyover, selama fasus-fasum (fasilitas khusus fasilitas umum) pemerintah boleh. Kalau gunakan sementara boleh," kata dia.

Aturan tentang ketertiban dalam berdagang telah tertuang dalam Perda 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum. Dalam Pasal 25 perda tersebut disebutkan bahwa setiap orang atau badan dilarang berdagang, berusaha di bagian jalan/trotoar, halte, jembatan penyebrangan orang, dan tempat-tempat untuk kepentingan umum lainnya di luar ketentuan.

Dari pantauan Kompas.com, kios-kios tersebut menutupi trotoar yang seharusnya digunakan untuk para pejalan kaki. Deretan kendaraan terparkir di depan kios-kios sehingga menutupi badan jalan.

Baca juga: Baca juga: Kolong Flyover Asemka Ditertibkan, Ruko Semipermanen Bermunculan

Dalam pasal 63 ayat (1), (2), (3) Undang-undang Nomor 38 tahun 2004 tentang jalan pun disebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja melakukan kegiatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan diancam pidana penjara paling lama 18 (delapan belas) bulan dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar.

Pada Jumat pagi, bangunan-bangunan semi permanen yang semula dibangun di sisi tengah flyover memang telah hilang. Yang ada hanyalah lahan kosong tertutup pagar yang terbuat dari seng lebar. Sejumlah alat berat pun masih tampak berjajar di dalam kawasan berpagar tersebut.

Namun kios-kios semi permanen baru justru bermunculan di ujung flyover tepatnya di seberang Museum Bank Mandiri.

"Tanggal 19 (Oktober 2017) kemarin kan kami disuruh pindah, enggak boleh lagi jualan di sana (menunjuk ke kawasan berpagar seng). Jadi kami pindah ke sini," kata Muhammad Hasanudin, salah satu pedagang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com