JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan langsung melayani aduan warga ketika tiba di Balai Kota DKI Jakarta pagi ini, Senin (23/10/2017). Pola pengaduan yang diterapkan Anies pagi ini mirip dengan yang biasa dilakukan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Beberapa warga berbaris untuk bertemu dengan Anies. Salah satu warga, Nurmia, mengadu soal dirinya yang tidak bisa membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
"Saya mau urus ini Pak, bayar BPHTB Pak buat HGB. Mahal sekali, saya enggak sanggup Pak, saya seorang janda," kata Nurmia.
"Berapa bayarnya?" tanya Anies.
"Rp 166 juta, ada lagi buntutnya," kata Nurmia.
Setelah mendengar permasalahan Nurmia, Anies memintanya untuk mengumpulkan bukti pembayaran PBB selama lima tahun terakhir. Anies berjanji nantinya akan ada orang yang menghubungi Nurmia.
Baca juga : Gaya Djarot Gantikan Ahok Layani Aduan Warga di Balai Kota
"Nanti saya kabarin ya Bu, saya minta PBB-nya nanti ada yang akan kontak ibu," kata Anies.
Usai melayani aduan, Anies mengatakan masyarakat memang tidak dilarang mendatangi Balai Kota.
Masyarakat juga berhak untuk menyampaikan permasalahannya kepada gubernur. Namun, dia ingin masalah warga bisa selesai tanpa membuat warga harus ke Balai Kota.
Baca juga : Djarot Ubah Layanan Aduan Warga di Balai Kota DKI
"Yang ingin saya lakukan sesudah ini, masalah yang sama jangan sampai datang, karena harus diselesaikan sistem," kata Anies.
Berikut ini adalah video Anies ketika tiba di Balai Kota. Video ini juga menunjukan gaya Anies selama melayani aduan warga :
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.