Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Bukit Duri Minta Pemprov DKI Bayar Rp 18,6 Miliar Uang Ganti Rugi

Kompas.com - 26/10/2017, 13:52 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Bukit Duri yang termasuk dalam kelompok penggugat class action, tengah berbahagia sebab gugatan mereka dimenangkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Apalagi, mereka sudah mendengar bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak akan mengajukan banding.

Mereka meminta Pemprov DKI membayar masing-masing Rp 200 juta kepada 93 penggugat, dengan total Rp 18,6 miliar.

"Ya jangan-lah dikurangi, orang cuma Rp 200 juta, masa mau dikurangin," kata Iis, warga RW 12 Bukit Duri ketika ditemui di rumahnya, Kamis (26/10/2017).

Iis mengatakan Rp 200 juta itu akan digunakan olehnya dan warga lainnya untuk membeli rumah baru di lokasi yang lebih murah dibanding di Bukit Duri.

Baca juga : Warga Bukit Duri Menang, Anies Tegaskan Pemprov Tidak Banding

Petugas Satpol PP melalui dua back hoe membongkar bangunan semi permanen yang berada di area bantaran aliran Sungai Ciliwung di RW 01 Bukit Duri, Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2017). Setelah bangunan diratakan dengan tanah, Balai Besar Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) akan memulai memasang sheet pile sebagai lanjutan proyek normalisasi Ciliwung.KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Petugas Satpol PP melalui dua back hoe membongkar bangunan semi permanen yang berada di area bantaran aliran Sungai Ciliwung di RW 01 Bukit Duri, Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2017). Setelah bangunan diratakan dengan tanah, Balai Besar Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) akan memulai memasang sheet pile sebagai lanjutan proyek normalisasi Ciliwung.

Iis mengatakan dia siap bermusyawarah dengan Pemprov DKI tapi tidak bersedia negosiasi soal jumlah uang ganti rugi yang sudah diputuskan pengadilan.

"Awalnya saja kami minta kan jauh, sampai Rp 1 triliun, ini hanya Rp 18 miliar," katanya.

Baca juga : Warga Bukit Duri Mulai Lepas dari Bayang-bayang Banjir

Besok, Iis dan warga akan ke Balai Kota DKI Jakarta untuk menemui Anies. Ia akan meminta Anies menyatakan kesiapannya memenuhi putusan pengadilan, serta siap melaksanakan janjinya terhadap warga Bukit Duri saat kampanye lalu.

"Masa Pemprov DKI bisa bangun ini itu, tapi ganti rugi warganya enggak siap," ujar Iis.

Dalam amar putusan yang dibacakan pada Rabu (25/10/2017). majelis hakim menyatakan penggusuran yang dilakukan pemerintah telah melanggar hak asasi manusia.

Pemerintah secara sewenang-wenang menggusur warga penggugat tanpa musyawarah dan ganti rugi yang berkeadilan. Atas pertimbangan itu, warga dinyatakan berhak menerima ganti rugi.

Kompas TV Permukiman warga di pinggir Sungai Ciliwung di wilayah Bukit Duri, Jakarta Selatan, mulai dibongkar.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com