Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Restoran dan Tempat Hiburan di Kebayoran Dipasangi Stiker Menunggak Pajak

Kompas.com - 01/11/2017, 06:44 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Kebayoran Baru memasang stiker Tanda Penunggak Pajak di sejumlah objek yang menunggak pajak, Selasa (31/10/2017).

Kepala UPPRD Kecamatan Kebayoran Baru Yati Rochyati mengungkapkan ada tujuh objek pajak yang belum melunasi antara lain pajak Air, Tanah, PBB-P2, Hotel, Restoran dan Hiburan

"Sebelumnya ada 19 WP (wajib pajak) yang akan kita pasangi stiker, tetapi 12 dari 19 WP yang menjadi target kita akhirnya melakukan pembayaran," kata Yati melalui pesan singkat, Selasa (31/10/2017).

Tujuh tempat yang dipasangi stiker yaitu Pajak PBB-P2 yang berlokasi di Jalan Wijaya, pajak hotel di Jalan Senayan, pajak restoran di Jalan Melawai IV dan Jalan Melawai VIII, serta pajak hiburan di Jlan Melawai IX dan Jalan Melawai V.

Baca juga : Apartemen The Kencana Somerset Nyatakan Telah Bereskan Masalah Pajak

Yati mengungkapkan, sebelum melakukan pemasangan stiker, pihaknya terlebih dahulu memberikan surat peringatan I dan II. Namun tidak diindahkannya dua surat peringatan tersebut, membuat UPPRD Kebayoran Baru harus memberikan Surat Pemberitahuan terkait akan dilakukannya pemasangan stiker tanda belum melunasi pajak.

Total pajak yang dihasilkan dari sejumlah penunggak pajak ini sebesar Rp 5,9 miliar.

Menurut Yati, tujuan dari pemasangan stiker ini untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

"Selain itu juga untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah penagih pajak," katanya

Setelah pemasangan stiker ini, pihaknya menyerahkan penunggak pajak tersebut kepada Suku Badan Pajak dan Restribusi Daerah Kota administrasi Jakarta Selatan agar mengambil tindakan jika tak kunjung melunasi.

Baca juga : 730 Restoran dan 95 Tempat Hiburan di Jaksel Menunggak Pajak
Seksi Penetapan dan Penagihan Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Selatan, Hairuman menambahkan, langkah yang bisa diambil yakni paksa, sita, dan lelang.

Langkah tersebut akan ia lakukan jika ada laporan dari UPPRD Kecamatan yang menyatakan bahwa tidak ada respons terhadap wajib pajak setelah dipasang stiker.

"Kita bekerjasama dengan KPK, nantinya KPK memediasi WP dengan pihak pajak agar statusnya tidak berubah menjadi penggelapan, karena konsumen bayar pajak, tetapi pajak tersebut tidak disetorkan kepada Suku Badan Pajak," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com