JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno ingin menyewakan bekas mobil dinas anggota DPRD DKI Jakarta. Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Achmad Firdaus mengatakan hal tersebut memiliki dasar hukum.
"Di Permendagri Nomor 19 tahun 2016 (tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah) ada aturannya tentang barang milik daerah. Karena usianya belum 7 tahun, bisa sistem sewa," ujar Firdaus di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (1/11/2017).
Sebanyak 101 anggota DPRD DKI Jakarta harus mengembalikan mobil dinas Toyota Corolla Altis mereka. Anggota DPRD setelah itu akan diberikan tunjangan transportasi sebagai ganti mobil dinas.
Baca juga : Sandi Wacanakan Mobil Dinas DPRD DKI untuk Transportasi Online
Pada masa kepemimpinan Gubernur Djarot Saiful Hidayat, mobil-mobil itu awalnya ingin dilelang. Pemprov DKI Jakarta bersurat ke Kementerian Dalam Negeri agar mendapat izin melelang mobil itu meski usianya belum 7 tahun.
Firdaus mengatakan pihak Kemendagri telah merespons secara lisan bahwa mobil-mobil dinas tetap tidak bisa dilelang. Saat ini, kata Firdaus, pihaknya menunggu pernyataan tertulis dari Kemendagri mengenai itu.
Dia akan membicarakan opsi menyewakan mobil dinas itu dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Selama masa waktu belum bisa kami lelang, harus kami manfaatkan. Kalau kami taruh di gudang saja kan repot, harus panasin mesin setiap hari, perlu bensin dong itu. Maka dioptimalkan dalam bentuk disewakan supaya menghasilkan kas daerah," kata Firdaus.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno sebelumnya menginginkan mobil dinas anggota DPRD DKI Jakarta dimanfaatkan oleh pengusaha rental kendaraan dan transportasi online.
"Ada beberapa ide, misalnya bekerja sama dengan dunia usaha untuk pemanfaatan aset. Banyak pengusaha-pengusaha rental maupun pengusaha yang bergerak di aplikasi transportasi online yang butuh kendaraan," kata Sandi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.