Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Eks Mobil Dinas Anggota Dewan Disewakan, Apa Dasar Hukumnya?

Kompas.com - 01/11/2017, 17:06 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno ingin menyewakan bekas mobil dinas anggota DPRD DKI Jakarta. Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Achmad Firdaus mengatakan hal tersebut memiliki dasar hukum.

"Di Permendagri Nomor 19 tahun 2016 (tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah) ada aturannya tentang barang milik daerah. Karena usianya belum 7 tahun, bisa sistem sewa," ujar Firdaus di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (1/11/2017).

Sebanyak 101 anggota DPRD DKI Jakarta harus mengembalikan mobil dinas Toyota Corolla Altis mereka. Anggota DPRD setelah itu akan diberikan tunjangan transportasi sebagai ganti mobil dinas.

Baca juga : Sandi Wacanakan Mobil Dinas DPRD DKI untuk Transportasi Online

Pada masa kepemimpinan Gubernur Djarot Saiful Hidayat, mobil-mobil itu awalnya ingin dilelang. Pemprov DKI Jakarta bersurat ke Kementerian Dalam Negeri agar mendapat izin melelang mobil itu meski usianya belum 7 tahun.

Firdaus mengatakan pihak Kemendagri telah merespons secara lisan bahwa mobil-mobil dinas tetap tidak bisa dilelang. Saat ini, kata Firdaus, pihaknya menunggu pernyataan tertulis dari Kemendagri mengenai itu.

Dia akan membicarakan opsi menyewakan mobil dinas itu dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Selama masa waktu belum bisa kami lelang, harus kami manfaatkan. Kalau kami taruh di gudang saja kan repot, harus panasin mesin setiap hari, perlu bensin dong itu. Maka dioptimalkan dalam bentuk disewakan supaya menghasilkan kas daerah," kata Firdaus.

 Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno sebelumnya menginginkan mobil dinas anggota DPRD DKI Jakarta dimanfaatkan oleh pengusaha rental kendaraan dan transportasi online.

"Ada beberapa ide, misalnya bekerja sama dengan dunia usaha untuk pemanfaatan aset. Banyak pengusaha-pengusaha rental maupun pengusaha yang bergerak di aplikasi transportasi online yang butuh kendaraan," kata Sandi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com