Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Pembunuh Samsiah, mulai dari Kisah Cinta hingga Alasan Membunuh

Kompas.com - 08/11/2017, 14:37 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com — Polresta Depok akhirnya menampilkan Suwandi yang diduga pelaku pembunuhan terhadap PRT bernama Samsiah di Perumahan Pesona Mungil, Sukmajaya, Kota Depok, Minggu (5/11/2017).

Suwandi yang memakai baju berwarna oranye bertuliskan tahanan ini mengakui perbuatannya. Dia sedikit bercerita awal mula perkenalannya dengan Samsiah yang telah memiliki suami dan dua anak di Cianjur, Jawa Barat.

"Sudah kenal enam bulan. Kenalnya lewat telepon salah sambung, nomor nyasar. Yang nyasar duluan dia (Samsiah)," kata Suwandi terus menundukan kepala, di Mapolres Depok, Rabu (8/11/2017).

Setelah telepon nyasar, Suwandi mengajak Samsiah bertemu pada April 2017. Sejak saat itu, mereka menjalin asmara. Sejak saat itu pula, Suwandi jadi berani berutang. Jumlahnya mencapai Rp 5 juta.

Baca juga: Pembunuh PRT Hamil di Depok Terancam Hukuman Mati

"Rp 5 juta itu dipakai untuk setoran per bulan usaha bengkel, untuk bayar sewa, semua isi bengkel. Sewa sebulan Rp 2 juta, enggak bayar dua bulan," kata Wandi.

Pada Minggu, Samsiah mengajak Wandi bertemu dengan alasan rindu.

"Saya disuruh ke rumahnya, dipanggil sama dia (Samsiah), katanya kangen," ujar Wandi.

Akhirnya, mereka bertemu pada Minggu siang di rumah majikan Samsiah, Perumahan Pesona Mungil, Depok. Di sana, mereka melepas rindu dengan melakukan hal yang hanya pantas dilakukan pasangan suami-istri.

Baca juga: Ini Wajah Pembunuh Samsiah, PRT yang Sedang Hamil 4 Bulan

Perbuatan itu bukan pertama kali dilakukan keduanya. Hal ini diakui Wandi. Hasil pemeriksaan pun diketahui Samsiah hamil empat bulan.

"Iya (hamil) sama saya," kata Suwandi.

Setelah bersetubuh, Samsiah meminta uangnya yang dipinjam Wandi. Wandi yang tidak punya  uang tidak bisa memberikan yang diminta Samsiah. Mereka pun bertengkar. Samsiah menderita luka tusuk di perut dan tulang leher yang patah akibat bekapan Wandi.

Dia terancam hukuman mati.

Kompas TV Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menilai ketiga terdakwa secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com