Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Reklamasi, Polisi Akan Panggil Tiga Pegawai BPRD DKI Lagi

Kompas.com - 09/11/2017, 16:24 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.comPolisi telah memeriksa tiga pegawai Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta terkait kasus dugaan korupsi proyek reklamasi Teluk Jakarta. Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Rabu (8/11/2017).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan terhadap ketiganya berlangsung 9 jam. Namun, pemeriksaan tersebut belum selesai.

"Jadi, kemarin tiga saksi yang sudah kami periksa sampai sekarang belum selesai, nanti akan kami jadwal ulang juga, jadi belum selesai pemeriksaannya. Jadi nanti akan kami panggil kembali," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/11/2017).

Meski demikian, Argo belum dapat memastikan waktu ketiganya akan diperiksa kembali.

Baca juga: Polisi Temukan Kejanggalan dalam Proyek Reklamasi

Dalam pemeriksaan selanjutnya, ketiga pegawai BPRD itu diminta membawa sejumlah dokumen yang diperlukan penyidik.

"Nanti dokumen-dokumen akan kami mintakan juga biar disiapkan," kata Argo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo YuwonoKompas.com/Akhdi Martin Pratama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono
Namun, Argo enggan menjelaskan secara spesifik mengenai dokumen yang diminta penyidik kepada tiga pegawai BPRD DKI itu.

Adapun tiga pegawai yang akan diperiksa kembali adalah Kepala Bidang Peraturan BPRD DKI Jakarta  Joko, Kepala Bidang Perencanaan BPRD DKI Jakarta Yuandi, dan Staf BPRD Penjaringan Andri.

Baca juga: Kepala BPRD dan KJPP Tak Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Reklamasi

Penyidik menduga ada tindak korupsi dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta. Namun, hingga kini polisi belum menetapkan tersangka.

Nilai jual obyek pajak (NJOP) Pulau C dan D ditetapkan Rp 3,1 juta per meter persegi karena kedua pulau tersebut masih berupa lahan kosong.

Penetapan NJOP itu dilakukan berdasarkan penilaian independen yang dilakukan KJPP sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

Setelah penentuan NJOP pertama, NJOP tahun-tahun berikutnya akan ditetapkan BPRD Jakarta karena sudah terbentuk harga pasar.

Baca juga: Polisi Bakal Periksa Tiga Pegawai BPRD DKI soal Reklamasi

Kompas TV Polisi masih menelusuri dugaan pelanggaran hukum terkait reklamasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Motif Galang Bunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk: Sakit Hati karena Urusan Asmara

Motif Galang Bunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk: Sakit Hati karena Urusan Asmara

Megapolitan
Para Pekerja Takut Paru-paru Mereka Terpapar Debu Pelabuhan Tanjung Priok

Para Pekerja Takut Paru-paru Mereka Terpapar Debu Pelabuhan Tanjung Priok

Megapolitan
Motif Pembunuhan Imam Mushala di Kebon Jeruk: Pelaku Sakit Hati dan Dendam Selama 2 Tahun

Motif Pembunuhan Imam Mushala di Kebon Jeruk: Pelaku Sakit Hati dan Dendam Selama 2 Tahun

Megapolitan
Debu Tebal di Terminal Kontainer Pelabuhan Tanjung Priok, Pekerja: Makan Aja Pakai Kuah Debu

Debu Tebal di Terminal Kontainer Pelabuhan Tanjung Priok, Pekerja: Makan Aja Pakai Kuah Debu

Megapolitan
Pria Paruh Baya Tewas Dianiaya Orang Tak Dikenal, Dibuang di Tamansari Bogor

Pria Paruh Baya Tewas Dianiaya Orang Tak Dikenal, Dibuang di Tamansari Bogor

Megapolitan
Pemuda Tusuk Imam Mushala di Kebon Jeruk, Polisi: Pembunuhan Berencana

Pemuda Tusuk Imam Mushala di Kebon Jeruk, Polisi: Pembunuhan Berencana

Megapolitan
DPW PKS Jakarta Usulkan Nama Anies Baswedan untuk Pilkada DKJ 2024

DPW PKS Jakarta Usulkan Nama Anies Baswedan untuk Pilkada DKJ 2024

Megapolitan
Jenazah Pria yang Dianiaya Orang Tak Dikenal di Bogor Diotopsi

Jenazah Pria yang Dianiaya Orang Tak Dikenal di Bogor Diotopsi

Megapolitan
Marak Curanmor di Tanjung Priok, Polisi Minta Warga Tak Main Hakim Sendiri

Marak Curanmor di Tanjung Priok, Polisi Minta Warga Tak Main Hakim Sendiri

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Ojek Pangkalan yang Diduga Keroyok Pria di Stasiun Manggarai

Polisi Kantongi Identitas Ojek Pangkalan yang Diduga Keroyok Pria di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Dikeroyok Ojek Pangkalan saat Jemput Pacar di Stasiun Manggarai

Seorang Pria Diduga Dikeroyok Ojek Pangkalan saat Jemput Pacar di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Ahmed Zaki Klaim Telah Dapat Dukungan Masyarakat Buat Maju di Pilkada DKI 2024

Ahmed Zaki Klaim Telah Dapat Dukungan Masyarakat Buat Maju di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Sespri Iriana Maju Pilkada Bogor, Pengamat : Bakal Kerja Ekstra jika Tak Punya Modal Politik

Sespri Iriana Maju Pilkada Bogor, Pengamat : Bakal Kerja Ekstra jika Tak Punya Modal Politik

Megapolitan
Ibu di Jaktim Paksa Anak Aborsi, Polisi: Penjual Obatnya Masih Dikejar

Ibu di Jaktim Paksa Anak Aborsi, Polisi: Penjual Obatnya Masih Dikejar

Megapolitan
Pria Baruh Baya Tewas Dianiaya Orang Tak Dikenal di Bogor

Pria Baruh Baya Tewas Dianiaya Orang Tak Dikenal di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com