Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ERP, Disinsentif Pencabutan Larangan Sepeda Motor di Jalan MH Thamrin

Kompas.com - 10/11/2017, 17:15 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, kebijakan pencabutan larangan sepeda motor di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, akan dibarengi dengan disinsentif. Disinsentif itu yakni dengan memberlakukan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) untuk sepeda motor.

"Salah satu disinsentif yang dibicarakan kemarin adalah ERP," ujar Sandi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (10/11/2017).

Sandi menjelaskan, proses penerapan ERP masih berjalan. Saat diterapkan nanti, ERP juga harus diberlakukan untuk sepeda motor.

"Saya bilang harus adil juga, kalau mobil kena (ERP), ya motor juga harus kena (ERP). Nah besarannya itu tolong dipikirkan," kata dia.

Baca juga : Jika Ada ERP, Motor Harus Bayar untuk Lintasi Sudirman-Thamrin

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno seusai memimpin upacara peringatan Hari Pahlawan di Lapangan IRTI, Monas, Jakarta Pusat, Jumat (10/11/2017).KOMPAS.com/NURSITA SARI Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno seusai memimpin upacara peringatan Hari Pahlawan di Lapangan IRTI, Monas, Jakarta Pusat, Jumat (10/11/2017).
Dengan adanya disinsentif ERP, Sandi yakin warga akan beralih menggunakan transportasi umum. Agar warga beralih ke transportasi umum, Sandi menyebut akan ada insentif yang diberikan.

Insentif itu yakni menghadirkan banyak alternatif transportasi massal seperti light rail transit (LRT) pada tahun 2018, mass rapid transit (MRT) pada tahun 2019, dan optimalisasi transjakarta.

Baca juga : Bagaimana Jika Motor Ikut Kena ERP?

Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga tengah mengkaji rencana penggunaan karcis park and ride sebagai tiket OK Otrip (one karcis, one trip). Dengan program itu, warga cukup sekali bayar untuk satu kali perjalanan, meski beberapa kali berpindah moda transportasi.

Gerbang Electronic Road Pricing (ERP) yang berada di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat pada Kamis (7/4/2016).Akhdi martin pratama Gerbang Electronic Road Pricing (ERP) yang berada di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat pada Kamis (7/4/2016).
Meski demikian, Sandi menyebut rencana pencabutan larangan sepeda motor di Jalan MH Thamrin masih dikaji.

"Kami lihat kajiannya. Jadi, jangan terlalu berspekulasi. Kami lihat kalau memang memungkinkan (pencabutan larangan motor), kami enggak mau langsung mengambil keputusan, tapi lihat datanya, kami lihat hasil dari re-design-nya," ucap Sandi.

Rencana pencabutan pelarangan sepeda motor di Jalan MH Thamrin dianggap kontra-produktif oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Baca juga : Seharusnya Gubernur Anies Justru Memperluas Pembatasan Kendaraan Pribadi

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menyatakan, sebagai instrumen pengendalian lalu-lintas, pembatasan penggunaan kendaraan pribadi, termasuk sepeda motor, adalah mutlak.

"Seharusnya justru Gubernur Anies memperkuat dan memperluas pembatasan kendaraan pribadi, baik roda empat dan atau roda dua," ucap Tulus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com