JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyatakan sangat berkomitmen untuk memenuhi tuntutan para buruh yang berdemo di Balai Kota DKI, Jumat (10/11/2017).
Sandi pun mengakui kontrak politiknya bersama para buruh sebelum menduduki jabatan di pemerintahan provinsi DKI Jakarta.
"Benar, itu janji politik kita. Kita akan tunaikan semua, sesuai dengan yang (ada), poin per poin," ucap Sandiaga saat ditemui di sela peresmian gedung gereja HKBP Cilincing, Sabtu (11/11/2017).
Sebelumnya, massa buruh yang mendatangi Balai Kota DKI kemarin membawa spanduk besar berisi kontrak politik gubernur dan wakil gubernur sebelum mereka menjabat.
Dalam kontrak tersebut disebutkan mengenai besaran UMP, penghapusan buruh outsourcing, dan beberapa tuntutan lainnya.
"Kita tidak akan lari. Kita 100 persen komit, termasuk soal outsourcing dan meningkatkan kesejahteraan buruh," ucap Sandi.
Baca juga : Saat Buruh Merasa Telah Diberi Janji Palsu oleh Anies-Sandi
Berikut ini adalah isi kontrak politik yang ada dalam spanduk itu :
1. Menetapkan upah minimum DKI Jakarta lebih tinggi yang ditentukan dalam PP 78 Tahun 2015 melalui mekanisme Dewan Pengupahan, serta menetapkan upah sektoral dan struktur skala upaha sesuai dengan UU Ketenagakerjaan No 13/2003.
2. Menghentikan sistem kerja outsourcing, kerja kontrak, dan pemagangan buruh di DKI Jakarta sesuai dengan UU Ketenagakerjaan dan tidak sesuai dengan Permenakertrans Nomor 19 Tahun 2013, yang membatasi outsourcing hanya untuk lima jenis pekerjaan.
3. Subsidi kepemilikan tempat tinggal murah di Jakarta (rusunami) untuk buruh bekerja dan berdomisili di wilayah DKI Jakarta dengan DP Rp 0.
4. Menyediakan transportasi publik terjangka dan bersubsidi untuk buruh termasuk di kawasan industri.
5. Mengupayakan penetapan semacam sistem jaminan sosial bagi buruh korban PHK, serta mewajibkan perusahaan-perusahaan di wilayah DKI Jakarta untuk memprioritaskan warga DKI untuk mengisi lowongan kerja di perusahaan yang bersangkutan, termasuk mempertahankan pekerja PPSU yang sekarang ada, dan meningkatkan kesejahteraannya.
6. Pendidikan gratis hingga tingkat SMA/sederajat, beasiswa pergurua tinggi (KMJU), KJP Plus bagi buruh dan keluarganya yang merupakan warga resmi DKI Jakarta.
Baca juga : Anies Akui Pernah Tanda Tangan Kontrak Politik dengan Buruh
7. Tolak reklamasi teluk Jakarta dan penggusuran dengan cara-cara yang tidak manusiawi di DKI Jakarta.
8. Angkat guru dan tenaga pendukung honorer sekolah-sekolah negeri di wilayaj DKI Jakarta menjadi aparatur sipil negara, serta tingkatkan upah dan tunjangan guru swasta setara UMP bagi yang memenuhi syarat dan sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
9. Mengupayakan penerapan semacam sistem jaminan sosial kesehatan yang meliputi jaminan kesehatan gratis, KJP Plus untuk buruh dan keluarganya dan mewajibkan seluruh perusahaan di DKI Jakarta untuk memiliki prograk jaminan pensiun.
Baca juga : Spanduk Kontrak Politik Bertanda Tangan Anies-Sandi Dipajang Buruh, Isinya...
10. Mengusahakan koperasi-koperasi buruh untuk menjadi mitra Pemprov DKI Jakarta dalam membantu kesejahteraan buruh DKI Jakarta, serta memberi peluang bagi buruh untuk berpartisipasi dalam program OK OCE.