JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, mengungkapkan saat ini keinginan buruh untuk menuntut kenaikan angka UMP terus dikomunikasikan. Massa buruh yang pada Jumat (10/11/2017) berdemo di Balaikota, menuntun angka UMP Rp 3,9 juta.
"Kita terima, tampung masukan informasi dan terus koordinasi tentunya. Forum silahturahmi kemarin terus kita coba dapatkan agar terbangun suatu komunikasi yang baik," ucap Sandiaga, Sabtu (11/11/2017).
Gubernur Anies Baswedan sebelumnya menetapkan besaran UMP DKI Jakarta 2018 sebesar Rp 3.648.035. Namun angka ini ditolak massa buruh.
"Sebenarnya ujungnya adalah kesejahteraan buruh serta hubungan industrial yang lebih baik. Apalagi saat ini kondisi ekonomi sedang lemah. Itu yang jadi tujuan," ucap Sandi.
Baca juga : Sandi Sebut Banyak Buruh yang Merasa UMP DKI 2018 Cukup
Massa buruh yang berdemonstrasi di luar Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (10/11/2017) menyindir sikap Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, yang menetapkan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2018 sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Buruh juga menyatakan, UMP DKI Jakarta 2018 yang sebesar Rp 3,6 lebih rendah dibandingkan dengan daerah penyangga Jakarta.
Baca juga : Nyata-nyata UMP Kita Lebih Rendah dari Daerah Penyangga Jakarta...
"Nyata-nyata UMP kita lebih rendah daripada daerah penyangga. Padahal, kita hanya dibatasi Patung Garuda (perbatasan antara Jakarta dan Bekasi)," ujar seorang orator buruh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.