Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda dengan Dinas Pariwisata, Kasatpol PP Sebut Diamond Sudah Layak Ditutup Permanen

Kompas.com - 13/11/2017, 17:12 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu berpendapat Diskotek Diamond sudah bisa ditutup permanen.

Alasannya, surat dari Polda Metro Jaya mengatakan bahwa memang benar ada penggunaan narkoba di dalam sana, tetapi asal narkoba bukan dari dalam diskotek melainkan dari luar.

"Kalau sesuai dengan aturan, ketika suatu tempat usaha ditemukan ada penggunaan, pemakaian, pengedaran narkoba, maka sesuai dengan Pasal 99 Perda 6 tahun 2015 tentang Kepariwisataan maka usaha itu sudah terkena pasal dan harus ditutup," ujar Yani di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (13/11/2017).

Menurut Yani, pasal itu tidak hanya berlaku jika ditemukan barang bukti narkoba di lokasi saja. Pemakaian narkoba di tempat hiburan malam juga masuk dalam pelanggaran perda.

Surat hasil penyelidikan Polda Metro Jaya itu dikirim ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, kemudian diteruskan ke Satpol PP.

Baca juga : Kadis Pariwisata: Polda Menyatakan Tidak Ditemukan Narkoba di Diamond

Pendapat Yani yang menilai Diskotek Diamond harus ditutup permanen belum sejalan dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu di Lapangan IRTI, Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (19/9/2017).KOMPAS.com/JESSI CARINA Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu di Lapangan IRTI, Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (19/9/2017).

 

Sebab, Dinas Pariwisata saat ini belum bisa langsung membuat keputusan seperti Yani. Dinas Pariwisata akan mengkaji masalah ini terlebih dahulu.

"Disparbud akan lakukan kajian terkait surat dari Polda. Apakah Diamond sudah layak ditutup atau dibuka kembali. Tapi kalau menurut hemat saya, sudah kena pasal itu," ujar Yani.

Yani mengatakan, saat ini Satpol PP akan menunggu kajian Disparbud terlebih dahulu. Namun, Yani tidak segan langsung mengambil tindakan terhadap diskotek itu jika kajiannya tak kunjung selesai.

"Kalau ini berlarut-larut Satpol PP akan bertindak sendiri sesuai dengan kewenangannya," kata Yani.

Baca juga : Pemprov DKI Koordinasikan Pencabutan Segel Diskotek Diamond

Adapun, Diskotek Diamond disegel setelah mencuatnya kasus penangkapan seorang politisi Partai Golkar, Indra J Piliang, bersama dua rekannya, bulan lalu. Indra dan kedua rekannya dinyatakan positif menggunakan sabu berdasarkan hasil tes urine.

Ketika itu, Pemprov DKI Jakarta belum menutup permanen Diamond dan hanya melakukan penyegelan.

Alasannya, menunggu hasil penyelidikan polisi terkait kasus tersebut, karena tidak ada barang bukti sabu atau narkoba jenis lainnya saat Indra dan dua rekannya ditangkap di Diskotek Diamond.

Baca juga : Bagaimana Nasib Diskotek Diamond Setelah Kasus Sabu Muncul?

Saat penangkapan, polisi hanya menemukan alat isap sabu, plastik, dan korek yang diduga merupakan alat penggunaan sabu.

Berdasarkan aturan, tempat hiburan malam akan ditutup permanen jika ditemukan narkoba di dalamnya sebanyak dua kali. Sebelum kasus Indra J Piliang, narkoba pernah ditemukan satu kali di diskotek itu.

Kompas TV Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menegaskan akan menutup Diamond Karaoke, Taman Sari, Jakarta, karena adanya penggunaan narkoba.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-Ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-Ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Megapolitan
Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' pada Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" pada Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com