JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Tinia Budiati mengatakan, Polda Metro Jaya sudah menerima surat dari Polda Metro Jaya terkait dugaan adanya narkoba di Diskotek Diamond. Berdasarkan surat itu, kata Tinia, narkoba tidak ditemukan di diskotek tersebut.
"Surat dari polda itu menyatakan tidak ada, tidak ditemukan (narkoba) di Diamond. Itu dari Polda loh, bukan dari saya, karena memang yang punya kewenangan melakukan penyelidikan kan dari kepolisian, itu sudah keluar suratnya," ujar Tinia di Lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Jumat (10/11/2017).
Diskotek Diamond disegel setelah mencuatnya kasus penangkapan seorang politisi Partai Golkar, Indra J Piliang, bersama dua rekannya, bulan lalu. Indra dan kedua rekannya dinyatakan positif menggunakan sabu berdasarkan hasil tes urine.
Baca juga : Sudah 2 Pekan Disegel, Diskotek Diamond Belum Juga Ditutup
Ketika itu, Pemprov DKI Jakarta belum menutup permanen Diamond dan hanya melakukan penyegelan. Alasannya menunggu hasil penyelidikan polisi terkait kasus tersebut, karena tidak ada barang bukti sabu atau narkoba jenis lainnya saat Indra dan dua rekannya ditangkap di Diskotek Diamond.
Saat penangkapan, polisi hanya menemukan alat isap sabu, plastik, dan korek yang diduga merupakan alat penggunaan sabu.
Baca juga : Polisi Akan Periksa Manajer Diskotek Diamond Terkait Kasus Indra J Piliang
Setelah adanya surat dari Polda Metro Jaya ini, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta akan melakukan rapat dengan Satpol PP. Setelah itu barulah diputuskan apakah segel akan dicabut atau tidak.
"Karena yang punya kewenangan untuk penindakan kan di Satpol PP," ujar Tinia.
Baca juga : Penangkapan Indra J Piliang yang Berujung Penyegelan Diskotek Diamond