Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah 2 Pekan Disegel, Diskotek Diamond Belum Juga Ditutup

Kompas.com - 02/10/2017, 11:09 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga saat ini belum menutup Diskotek Diamond di Tamansari, Jakarta Barat, setelah politisi Partai Golkar Indra J Piliang ditangkap polisi di tempat itu karena menggunakan narkoba. Diskotek itu hanya disegel sejak 15 September 2017 atau sudah lebih dari dua pekan.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta Tinia Budiati mengatakan, pihaknya belum menutup Diskotek Diamond karena belum ada bukti manajemen diskotek itu membiarkan peredaran narkoba di sana. Disparbud DKI Jakarta masih menunggu hasil penyelidikan resmi polisi.

"Mereka (polisi) masih penelitiannya itu lama, penyelidikannya. Kayaknya pendalamannya mau lebih jauh lagi ya, jadi kami tinggal tunggu aja," ujar Tinia di Lapangan IRTI, Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/10/2017).

Menurut Tinia, tidak mudah membuktikan suatu diskotek atau tempat usaha membiarkan peredaran narkoba di tempatnya. Hal itulah yang menyebabkan belum adanya bukti terkait pembiaran tersebut.

Baca juga: Polisi Akan Periksa Manajer Diskotek Diamond Terkait Kasus Indra J Piliang

"Kan pembuktiannya enggak gampang kalau melakukan pembiaran. Apa yang disebut dengan melakukan pembiaran itu harus diperjelas," kata dia.

Diskotek Diamond, lanjut Tinia, telah melalui berbagai proses hukum untuk mendapatkan izin usahanya. Karena itu, penutupan atau pencabutan izin usaha juga harus berdasarkan proses hukum yang kini tengah diselidiki polisi.

"Ini yang harus kami punya buktinya supaya jangan sampai ketika kami memberikan keputusan tutup, ternyata kami bisa digugat balik. Bukti itu harus betul-betul tidak bisa dibantah lagi bahwa memang melakukan pembiaran. Oleh sebab itulah, polisi enggak bisa sembarangan," ucap Tinia.

Polisi menangkap Indra J Piliang bersama dua rekannya yaitu Romi Fernando dan M Ismail Jamani di Diskotek Diamond di Tamansari pada 13 September 2017. Mereka ditangkap dengan barang bukti alat hisap sabu, cangkong bekas pakai, satu plastik bekas pakai, dan sebuah korek api. Namun tidak ada barang bukti narkoba dalam penangkapan itu.

Setelah dilakukan tes urine, Indra dinyatakan positif mengonsumsi sabu.

Diskotek tersebut pernah mendapat peringatan keras dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta karena ada peredaran narkoba di tempat itu pada Mei 2017. Pemprov DKI Jakarta punya aturan tegas dalam memberantas narkoba, khususnya di tempat hiburan malam. Dalam Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2015 tentang Kepariwisataan, tempat hiburan malam yang dua kali kedapatan ada narkoba akan ditutup dan dicabut izinnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Megapolitan
Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Megapolitan
Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel | Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran

[POPULER JABODETABEK] Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel | Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com