JAKARTA, KOMPAS.com - Provinsi DKI Jakarta belum memiliki pantai publik yang bisa diakses secara bebas oleh masyarakat.
Idealnya, dalam sebuah kota yang terdapat laut harus memiliki pantai publik juga.
"Sebenarnya idealnya di mana pun harus ada pantai publik. Pantai publik artinya memang pantai yang bisa diakses secara cuma-cuma oleh masyarakat," ujar Asisten Sekretaris Daerah bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta Gamal Sinurat di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (17/11/2017).
Gamal mengatakan kriteria pantai publik bisa dilihat dari segi keamanan dan kemudahan aksesnya.
Baca juga : Sandi: 70 Persen Pengunjung Pantai Ancol Itu Warga Mampu
Saat ini, belum ada pantai di Jakarta yang memenuhi kriteria itu, termasuk pantai yang ada di Marunda, Jakarta Utara. Gamal mengatakan pantai di sana masih sulit untuk diakses masyarakat.
"Itulah masalah akses tadi karena percuma kita sediakan pantai publik tapi warga enggak bisa mengakses dengan mudah, buat apa?" ujar Gamal.
Pantai yang memenuhi kriteria dari segi keamanan dan kemudahan akses adalah pantai Ancol.
Namun, pantai tersebut belum bisa diakses secara gratis oleh masyarakat.
Baca juga : Anak-anak Asuhan Dinas Sosial Juga Gratis Masuk Ancol
Dulu memang ada wacana untuk menggratiskan pantai di Ancol. Namun, hal itu belum diterapkan karena masih mengkaji perhitungan ekonominya.
"Kalau Ancol memang memenuhi kriteria, tapi kan dia ada di lahan private, di lahannya Ancol. Kan itu mesti dikaji lebih lanjut sama Ancol terkait aspek ekonomisnya mereka," kata Gamal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.