Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Sandiaga soal Anggaran Gelondongan Pembebasan Lahan Rp 798 Miliar

Kompas.com - 20/11/2017, 14:08 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, anggaran Rp 798,1 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2018 digunakan untuk pengadaan lahan beberapa program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Salah satunya untuk program pengendalian banjir.

"Untuk pembebasan lahan itu berkaitan dengan program-program pengendalian banjir, program-program pengadaan ruang terbuka, dan ini yang kami dorong," ujar Sandiaga, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (20/11/2017).

Sandi mengatakan, Jakarta harus siap mengatasi tingginya perubahan iklim yang berpotensi menimbulkan bencana.

Baca juga : Anggaran Gelondongan Pengadaan Lahan Rp 798 Miliar di RAPBD DKI 2018

Saat ditanya apakah anggaran tersebut juga untuk pengadaan lahan rumah dengan down payment (DP) 0 rupiah, Sandi belum bisa memastikannya.

Dia menyebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki anggaran khusus untuk rumah dengan DP 0 rupiah.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (13/11/2017).KOMPAS.com/NURSITA SARI Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (13/11/2017).
"Nanti kami cek ada atau tidak. Tapi yang (anggaran) sebelumnya diajukan sebelum kami itu belum ada (anggaran) yang untuk rumah DP 0 rupiah, kami ajuin terpisah. Di Dinas Perumahan yang untuk rumah DP nol rupiah," kata Sandi.

Sementara anggaran pembebasan lahan untuk program pengendalian banjir dan ruang terbuka, lanjut Sandi, terbagi di beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Salah satunya yakni Dinas Kehutanan DKI Jakarta.

Baca juga : Naik 100 Persen, Anggaran Sekretariat DPRD DKI Jadi Rp 346 Miliar

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta menganggarkan biaya pengadaan tanah sebesar Rp 798,1 miliar dalam Rancangan Anggaran RAPBD DKI 2018. Kompas.com melihat anggaran tersebut melalui situs apbd.jakarta.go.id.

Namun dalam situs tersebut, anggaran ditulis secara gelondongan. Artinya tidak ada rincian lahan mana saja yang akan dibeli Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2018.

Anggaran tersebut masih ditambah biaya pemeriksaan tanah sebesar Rp 12,1 juta dan biaya pendaftaran pengukuran tanah sebesar Rp 28,6 juta. Jika ditotal, anggaran untuk pelaksanaan pengadaan tanah menjadi Rp 798.140.700.

Kompas TV Pidato gubernur juga memuat Raperda, RAPBD, dan penyertaan modal BUMD yang dihilangkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com