Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Cara Ahok dan Anies Perlakukan Tim Gubernur Bentukan Jokowi...

Kompas.com - 21/11/2017, 07:11 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menambah jumlah orang yang masuk  Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan atau TGUPP. Pembentukan TGUPP diawali Joko Widodo saat menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta dulu.

TGUPP dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 201 Tahun 2014 tentang Pengangkatan TGUPP yang ditetapkan pada 11 Februari 2014. 

Dulu, banyak tudingan bahwa TGUPP merupakan tempat pegawai negeri sipil (PNS) "buangan".

Sebab, TGUPP diisi mantan pejabat eselon yang distafkan akibat bermasalah. Namun, karena pengalamannya, dimasukkan ke dalam tim gubernur.

Jokowi pernah membantah bahwa TGUPP diisi oleh PNS buangan.

"Siapa yang bilang bermasalah? Siapa yang bilang tempat pembuangan?" kata Jokowi di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (14/2/2014).

Baca juga: Jokowi: Siapa Bilang TGUPP Tempat Buangan?

Jokowi mengatakan, TGUPP akan bertugas mengawasi kinerja dinas-dinas, yang kemudian melaporkannya kepada gubernur beserta wakilnya. Tim itu juga bertugas memberikan masukan kepada dinas-dinas ataupun gubernur.

Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono saat tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (23/9/2015). Ia datang ke persidangan untuk menghadiri sidang pembacaan putusan dalam perkara pidana dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam proyek pengadaan bus transjakarta tahun 2012-2013.Kompas.com/Alsadad Rudi Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono saat tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (23/9/2015). Ia datang ke persidangan untuk menghadiri sidang pembacaan putusan dalam perkara pidana dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam proyek pengadaan bus transjakarta tahun 2012-2013.
Salah satu pejabat bermasalah yang pernah masuk ke TGUPP adalah Udar Pristono, mantan Kepala Dinas Perhubungan. Pristono masuk TGUPP ketika berurusan dengan Inspektorat Pemprov DKI lantaran pengadaan bus baru yang beberapa  komponennya sudah karatan. Belakangan, Pristono terbukti korupsi dan kini sudah dipenjara.

Baca juga: Jokowi: Siapa Bilang TGUPP Tempat Buangan?

Nyaris dibubarkan Ahok

Pada saat Basuki Tjahaja Purnama menjabat sebagai Gubernur, TGUPP justru sempat mau dibubarkan. Ketika itu, Basuki atau Ahok akan membubarkan TGUPP dan Badan Penanaman Modal dan Promosi (BPMP) DKI.

Ketika itu, Ahok bilang ingin membubarkan TGUPP jika Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sudah memiliki kinerja baik.

"Kalau semua sistemnya sudah jalan, masih perlu percepatan lagi enggak? Perlu TGUPP enggak? Enggak usah," kata Ahok.

Kemudian, orang-orang yang tadinya ada di TGUPP akan tetap menjadi staf. Namun, staf biasa di SKPD, bukan staf "terhormat" yang bekerja langsung di bawah gubernur.

Baca juga : Ahok Bubarkan TGUPP, Bagaimana Nasib Anggotanya?

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memberikan keterangan pers di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (20/4/2017). Pada sidang tuntutan hari ini, Jaksa Penuntut Umum menyatakan Ahok bersalah dalam kasus dugaan penodaan agama dan dipidana 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun.KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memberikan keterangan pers di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (20/4/2017). Pada sidang tuntutan hari ini, Jaksa Penuntut Umum menyatakan Ahok bersalah dalam kasus dugaan penodaan agama dan dipidana 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun.
Meski demikian, pembubaran TGUPP belum jadi dilakukan sampai sekarang.

Masih di era Ahok, tetapi di bawah kepemimpinan Sumarsono sebagai Plt Gubernur, dua  pejabat dimasukan ke dalam TGUPP. Mereka adalah Agus Bambang Setyowidodo, mantan Kepala Dinas Pelayanan Pajak (kini namanya berubah menjadi Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta), dan Firmansyah, mantan Kepala Dinas Olahraga DKI.

Halaman:


Terkini Lainnya

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Megapolitan
Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Megapolitan
Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Megapolitan
Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Megapolitan
Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Megapolitan
'Update' Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

"Update" Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

Megapolitan
Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Megapolitan
Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com