JAKARTA, KOMPAS.com - Mobil Honda CR-V bernomor polisi B 1738 PLO menabrak sejumlah kendaraan di Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (21/11/2017) malam. Mobil tersebut dikendarai seorang perempuan berinisal TFP (24).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Tanita menabrak sejumlah kendaraan karena menghindari kejaran petugas. Saat itu dia melanggar aturan nomor pelat ganjil-genap untuk kendaraan yang melintas di Jalan MH Thamrin.
"Mulanya kendaraan itu melaju dari arah Sarinah menuju ke arah Blok M di Jalan MH Thamrin, sesampainya di Bundaran HI diberhentikan oleh anggota. Namun yang bersangkutan menolak dan melarikan diri ke arah Blok M," kata Argo kepada Kompas.com, Rabu.
Argo menambahkan, melihat TFP melarikan diri, anggota melakukan pengejaran. Saat dikejar, TFP sempat menabrak kendaraan lain.
Pelarian TFP terhenti setelah menabrak mobil derek di kawasan Bundaran Senayan.
"Selama pelariannya dari Bundaran HI sampai di Bundaran Senayan menabrak beberapa kendaraan. Namun tidak ada yang melakukan penuntutan, kecuali kendaraan derek," kata Argo.
Tak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Namun kedua kendaraan itu rusak.
Argo menjelaskan, saat diperiksa polisi jawaban TFP tak konsisten. Polisi sempat mengira perempuan itu dalam pengaruh narkoba.
Setelah urinenya dicek, hasilnya negatif. Akhirnya, polisi menghubungi orangtua TFP dan diketahui bahwa perempuan itu mengalami gangguan jiwa.
"Ternyata yang berdangkutan menderita bipolar. Dia punya kartu kuning dari tumah sakit, bahwa dia ada satu tekanan mental yang tak stabil," kata Argo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.