Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BBWSCC Ajukan Banding, Warga Bukit Duri Terancam Batal Dapat Ganti Rugi

Kompas.com - 04/12/2017, 16:14 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Bukit Duri yang memenangkan gugatan class action beberapa waktu lalu, terancam batal mendapat ganti rugi atas penggusuran yang terjadi setahun lalu.

Pasalnya, salah satu tergugat yakni Balai Besar Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) mengajukan banding atas putusan itu.

"Yang banding BBWSCC," ujar Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta Yayan Yuhana ketika dihubungi, Senin (4/12/2017).

Menurut Yayan, dengan diajukannya memori banding oleh BBWSCC, Pemprov DKI belum bisa mengambil kebijakan apapun, baik memberi ganti rugi atau membangun kampung deret sesuai tuntutan warga.

Yayan mengatakan, pihaknya tetap tidak akan mengajukan banding sesuai permintaan Gubernur Anies Baswedan.

Baca juga : Akankah Anies Setuju Kampung Susun Bukit Duri yang Dulu Ditolak Ahok?

Kondisi pinggiran kali bekas gusuran si Bukit Duristanly Kondisi pinggiran kali bekas gusuran si Bukit Duri

Sementara itu, Vera Soemarwi selaku pengacara warga Bukit Duri mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima memori banding.

"Kalau memori bandingnya sudah kami terima, baru kami akan tentukan sikap. Aturannya seperti itu. Tentunya jika memori banding juga diajukan sesuai tenggat waktu yang ditentukan," kata Vera.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memutus gugatan class action (gugatan yang diajukan seseorang atau sebuah kelompok kecil atas nama sebuah kelompok besar) yang diajukan warga Bukit Duri terkait penggusuran yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta pada 28 September 2016.

Baca juga : Suka Cita Warga Bukit Duri Rayakan Kemenangannya Bersama Gubernur DKI...

Dalam putusan yang dibacakan pada Rabu (25/10/2017), hakim memenangkan warga. Pihak tergugat mulai dari Pemprov DKI Jakarta, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Badan Pertanahan Negara Jakarta Selatan, hingga Camat Tebet dan Lurah Bukit Duri diperintah untuk membayar ganti rugi Rp 8,6 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Expander 'Nyemplung' ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Expander "Nyemplung" ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Megapolitan
Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com