Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Gubernur Anies Hapus LPJ Dana Operasional RT/RW

Kompas.com - 05/12/2017, 17:19 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menghapus laporan pertanggungjawaban dana operasional RT/RW mulai 2018. Dia ingin RT/RW fokus melayani warga dibandingkan hanya mengurus persoalan administrasi seperti LPJ.

"Kami ingin membuat ketua RT/RW bisa lebih fokus pada pelayanan daripada administratif," ujar Anies di Gedung Pertemuan Pertamina, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2017).

Anies menuturkan, RT/RW merupakan pekerjaan sosial yang menghabiskan banyak waktu. Oleh karena itu, dia tidak ingin membebani RT/RW dengan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana operasional lagi.

"Biaya-biaya yang terkait dengan kegiatan mereka itu langsung diberikan dalam bentuk pembebasan. Mereka bisa mengelola sendiri sesuai dengan apa yang menjadi kebutuhan," kata dia.

Baca juga: Anies: 2018, Bapak Ibu RT/RW Tak Perlu Tulis LPJ Dana Operasional...

Anies percaya bahwa seluruh RT/RW di Jakarta akan mengelola dana operasional itu untuk kebutuhan operasional di lingkungannya masing-masing-masing. Dia yakin dana operasional itu tidak akan disalahgunakan karena biaya operasional di lingkungan RT/RW sangat tinggi.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno menghadiri acara Maulid Nabi di Masjid Jami Nurul Falah, Karang Tengah, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (3/12/2017).Kompas.com/Sherly Puspita Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno menghadiri acara Maulid Nabi di Masjid Jami Nurul Falah, Karang Tengah, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (3/12/2017).
"Untuk tahun 2018 memang RT/RW akan mendapatkan dana Rp 2 juta dan Rp 2,5 juta (per bulan) dan dalam pengelolaan kami percayakan mereka untuk bisa mengelola dana itu. Jadi, pemanfaatannya memang untuk operasional," ucap Anies.

Pada 2018, setiap RT akan menerima dana operasional Rp 2 juta setiap bulan dan RW akan menerima dana operasional Rp 2,5 juta.

Sistem pertanggungjawaban dana operasional oleh ketua RT dan RW kembali manual sejak pergub yang mewajibkan laporan via aplikasi Qlue dihapus.

Baca juga: Sandi: Banyak RT/RW yang Mengutip dan Itu Tidak Dilarang

LPJ biasanya dibuat tiga bulan sekali. Dana operasional untuk RT dan RW juga diberikan per tiga bulan.

LPJ itu berisi laporan penggunaan dana operasional RT dan RW tiap bulannya. LPJ itu juga menjadi syarat agar dana operasional triwulan berikutnya bisa dicairkan.

Kompas TV APBD DKI Jakarta 2018 sudah disahkan. Namun, banyak catatan yang disampaikan anggota DPRD DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com