Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Raperda Reklamasi di Tangan Anies

Kompas.com - 06/12/2017, 07:53 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ada catatan panjang terkait proses pembahasan rancangan peraturan daerah tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. Sebuah raperda yang menjadi momok bahkan membuat salah seorang anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, menjadi target operasi tangkap tangan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) pada 2016.

Sejak kasus penangkapan itu, pembahasan raperda tata ruang dihentikan sementara. Begitu juga nasib pembahasan raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K). Sampai saat ini, kedua raperda itu tidak pernah dibahas kembali.

Pemerintahan pun berganti. Kini Anies Baswedan yang menjadi Gubernur DKI. Kebijakannya terkait reklamasi sudah disampaikan sejak masa kampanye. Raperda itu pun tak luput dari perhatian Anies.

Anies menarik surat Gubernur DKI Jakarta yang dikirim pada masa pemerintahan Djarot Saiful Hidayat pada 22 November 2017. Pada saat pembacaan daftar prolegda DPRD DKI tahun 2018, Raperda tentang Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta tidak masuk. Artinya tidak akan ada jadwal pembahasan raperda tata ruang pada tahun 2018. Surat tersebut ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca juga : Ingin Revisi Raperda Tata Ruang, Anies Tarik Surat yang Dikirim Djarot

Dinamika raperda

Kenapa raperda ini menjadi momok? Karena ada satu pasal yang mengatur kontribusi tambahan 15 persen dalam raperda itu. Dulu, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mendorong hal itu karena Pemprov DKI bisa mendapat keuntungan besar.

Sementara itu, DPRD DKI berpendapat kontribusi tambahan 15 persen memberatkan pengembang. Selain itu, DPRD DKI berpendapat aturan mengenai besaran kontribusi diatur dalam pergub bukan perda.

Raperda itu dihentikan pembahasannya setelah Sanusi ditangkap dan pemerintah pusat melakukan moratorium terhadap proyek reklamasi. Selama satu tahun, raperda itu mati suri dan tidak pernah dibahas lagi.

Pada masa pemerintahan Djarot Saiful Hidayat, sanksi administratif terhadap Pulau C, D, dan G dicabut, moratorium pun dicabut secara keseluruhan. Atas dasar itu, Djarot Saiful Hidayat mengajukan surat ke DPRD DKI Jakarta meminta untuk melanjutkan kembali pembahasan dua raperda itu.

Surat yang dikirimkan melampirkan surat dari pemerintah pusat tentang pencabutan moratorium reklamasi.

"Kami sudah memenuhi secara prosedural, kami sudah mengajukan, bolanya sekarang di Dewan, apakah akan dibamuskan untuk diagendakan, silakan. Saya rasa tinggal satu ayat saja yang diperdebatkan," ujar Djarot ketika itu.

Baca juga : Djarot : Bola Kelanjutan Raperda Reklamasi Sekarang Ada di DPRD DKI

Dalam surat yang dikirim Pemprov DKI Jakarta, Djarot mencantumkan syarat agar pasal tambahan kontribusi 15 persen tetap dimasukan dalam perda. Dia bersikukuh mengenai pasal itu.

Djarot mengirim surat pada 6 Oktober, hanya beberapa hari sebelum dirinya melepas masa jabatan sebagai gubernur. Namun kini surat yang dikirim Djarot ditarik Anies. Pembahasan raperda ini semakin mundur.

Perda tentang tata ruang itu akan mengatur tata ruang di pesisir utara Jakarta termasuk pulau reklamasi. Pengaturan harus dilakukan agar pulau hasil reklamasi tidak seluruhnya dikuasai pengembang pulau-pulau itu.

Perda tata ruang itu nantinya akan mengatur bagian-bagian yang dikuasai pengembang, yang diperuntukan buat masyarakat, kantor-kantor pemerintahan, dan lainnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Megapolitan
Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Megapolitan
Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com