Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Raperda Terkait Reklamasi Tak Masuk Daftar yang Akan Dibahas pada 2018

Kompas.com - 05/12/2017, 05:59 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak memasukkan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta ke dalam program legislasi daerah (prolegda) yang akan dibahas bersama DPRD DKI Jakarta pada 2018. Raperda tersebut merupakan salah satu aturan yang berkaitan dengan reklamasi pulau di Teluk Jakarta.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Merry Hotma mengatakan, Pemprov DKI Jakarta mulanya sudah mengajukan pembahasan raperda tersebut. Namun, eksekutif kemudian menarik kembali raperda itu dari daftar prolegda.

"Mereka (eksekutif) yang ngusulkan di awal, tapi ketika kami mau penelitian akhir, ditarik sama pemda," ujar Merry saat dihubungi Kompas.com, Senin (4/12/2017).

Merry menjelaskan, Pemprov DKI mengusulkan pembahasan raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta saat Bapemperda menyiapkan prolegda 2018.

Baca juga : 2018, DKI Akan Bahas Raperda RPTRA hingga Kawasan Tanpa Rokok

Raperda itu baru dicoret dari daftar sejumlah raperda yang akan dibahas beberapa pekan yang lalu.

"Ditariknya kira-kira 2-3 minggu (yang lalu). Rapat penelitian akhir itu udah ditarik," kata dia.

Menurut Merry, DPRD DKI Jakarta tidak menanyakan alasan dicoretnya raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta kepada eksekutif. DPRD DKI juga tidak mempersoalkan hal tersebut.

Meski begitu, Merry menyebut raperda itu bisa saja dibahas walaupun tidak masuk dalam daftar prolegda.

"Sesuai dengan undang-undang Perda Nomor 1 Tahun 2010 yang mengatur tentang peraturan pembuatan peraturan daerah, itu boleh ketika dianggap urgent," ucap Merry.

Baca juga : Djarot : Bola Kelanjutan Raperda Reklamasi Sekarang Ada di DPRD DKI

DPRD dan Pemprov DKI Jakarta menyepakati 45 raperda dalam prolegda yang akan dibahas pada 2018. Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta tidak masuk dalam daftar tersebut.

Raperda terkait reklamasi yang masuk daftar prioritas pembahasan tahun depan hanyalah raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K).

Adapun sebelumnya mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat pernah mengirim surat permohonan kepada DPRD DKI untuk membahas dua raperda terkait reklamasi di akhir masa jabatannya, menyusul pencabutan moratorium proyek reklamasi oleh pemerintah pusat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com