JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan mengomentari kenaikan bantuan keuangan untuk partai politik (parpol) yang memiliki kursi di DPRD DKI Jakarta. Bantuan itu dianggarkan Rp 4.000 per suara.
"Saya enggak komentar dulu soal itu (bantuan dana untuk parpol)," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (7/12/2017).
Anies kemudian langsung mengakhiri sesi wawancara dengan wartawan. Saat wartawan mencoba mengejarnya untuk kembali meminta tanggapan, Anies tetap tak memberi penjelasan.
Dia tetap teguh menyatakan tak mau mengomentari bantuan yang disoroti Kementerian Dalam Negeri itu.
"Enggak komentar," kata Anies.
Baca juga : Kenaikan Bantuan Parpol Jadi Rp 4.000 Per Suara Diusulkan DPRD DKI
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono kemarin menyoroti tingginya kenaikan bantuan keuangan kepada partai politik pada APBD DKI 2018. Kenaikan bantuan keuangan kepada parpol yang dianggarkan pada APBD DKI 2018 menjadi Rp 4.000 per suara.
Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta itu membandingkan kenaikan bantuan keuangan untuk parpol di DKI dengan tingkat nasional.
"Jadi, (kenaikan dana parpol) nasional saja Rp 1.000, masa (DKI) Rp 4.000," ujar Sumarsono.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI Jajarta Darwis Muhammad Aji menyebut pihaknya mengajukan dana bantuan partai sebesar Rp 1.200 per suara dalam Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2018.
Baca juga : Dana Bantuan Parpol Rp 4.000 karena Kemampuan Anggaran Jakarta Besar
Kemudian, anggota badan anggaran DPRD DKI Jakarta meminta ditambah dalam forum rapat banggar bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).
"Jadi bukan senang-senangnya Bakesbang memasukan itu. Dulu pertama kami usulkan sesuai seperti dibilang Pak Soni Rp 1.200. Tetapi kan Dewan tahu ada keputusan tingkat nasional, mereka meminta supaya Kesbang merevisi usulan itu menjadi Rp 4.000," ujar Darwis.
Kata Darwis, alasan anggota banggar meminta penambahan biaya parpol karena kemampuan keuangan DKI Jakarta yang besar. Nilai APBD DKI 2018 saja mencapai Rp 77,1 triliun.
Pihaknya memasukan usulan kenaikan anggaran itu untuk mengakomodasi usulan DPRD DKI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.