JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mempertanyakan banyaknya menara base transceiver station (BTS) di lahan Pemprov DKI tanpa membayar sewa. Apalagi, hal ini sudah berlangsung bertahun-tahun, bahkan sejak menara-menara itu berdiri.
Kemudian Taufik bertanya kepada Kepala Bidang Pembinaan, Pengendalian, dan Pemanfaatan Badan Pengelola Aset Daerah DKI Jakarta Yuwendri.
"Ini aset Bapak diduduki orang, lalu Bapak diam saja? Ini Satpol PP tebangin saja menaranya. Dia itu untuk bisnis, Pak, bukan urusan sosial. Kita ini pakai handphone itu bayar, dia pakai tanah negara enggak bayar, enak saja," ujar Taufik di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Selasa (19/12/2017).
Yuwendri mengatakan, berdasarkan data sementara ada 1.129 menara BTS yang tidak pernah membayar sewa lahan ke Pemprov DKI Jakarta.
Baca juga: Ribuan BTS Berdiri di Lahan Pemprov DKI Tanpa Bayar Sewa
Selama ini, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu hanya memberi izin membangun towernya saja. Namun, perjanjian kerja sama mengenai sewa tidak pernah ada.
Taufik mengatakan, Dinas PTSP juga harus dipanggil untuk ditanya alasannya mengeluarkan izin menara BTS.
"Harusnya ketika PTSP mau keluarkan izin, mesti ditanya dulu itu berdiri di tanah siapa," ujar Taufik.
Baca juga: Korban Menara BTS di Cipayung Terima Bantuan Rp 7 Juta Per Minggu
Yuwendri menjelaskan, mencuatnya masalah menara BTS ini ketika Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) menjadi SKPD sendiri pada Januari 2017. Sebelumnya pengelolaan aset masih bergabung dengan pengelolaan keuangan di bawah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Sejak ada pemisahan itu, barulah BPAD mengetahui ada menara-menara BTS yang tidak membayar sewa. Yuwendri akan mengejar pemilik menara untuk membayar sewa dari pertama kali menara dibangun sampai saat ini.
"Yang penting kan kami uber providernya, dia harus bayar," ujar Yuwendri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.