Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembongkaran Lahan untuk Proyek MRT Kembali Diprotes Warga

Kompas.com - 22/12/2017, 06:56 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan akan kembali membongkar lahan warga untuk proyek mass rapid transit (MRT) pagi ini, Jumat (22/12/2017).

Warga yang kena pembongkaran ini adalah warga penggugat yang kalah dalam tingkat kasasi di Mahkamah Agung sesuai putusan 10 Oktober 2017 lalu.

Mereka telah menerima surat peringatan (SP) 1, 2, dan 3 untuk mengosongkan lahan di kawasan Fatmawati tersebut. Salah satu pemilik lahan, Wienarsih, memprotes eksekusi yang dilakukan tanpa dasar hukum.

Ia keberatan patok batas lahan ukurannya lebih besar dari lahan yang dibayar. Ada sebagian kecil lahan yang diambil namun tak diganti rugi karena dianggap saluran dan jalan umum yang dirawat Pemprov DKI selama ini. Padahal di sertifikat, tertera jelas bahwa tanah yang menjadi saluran dan jalan itu adalah milik Wienarsih.

"Kami tidak mau menghambat atau menghalang-halangi proyek pemerintah. Namun, kami meminta supaya proses pengadaan tanah dilakukan dengan benar,” kata Wienarsih.

Baca juga : Bangunan Dibongkar, Penggugat MRT Pertanyakan Ongkos Perbaikan

Selain soal luasan lahan, warga lain, Ningsih, karyawan Toko Antik Indah 77, mempertanyakan ganti rugi perbaikan bangunan. Awalnya ia telah mundur dari jalan 3,1 meter.

Namun dalam SP 3 baru, toko kembali diminta mundur 85 sentimeter. Padahal, toko baru saja selesai direnovasi dengan desain yang baru. Pemiliknya harus kembali mengeluarkan dana untuk membongkar dan merenovasi bangunan.

“Ini baru lima bulan selesai direnovasi. Kami belum ada pemasukan karena toko tertutup besi proyek MRT. Sekarang, sudah harus bongkar dan renovasi lagi,” kata Ningsih.

Terkait ongkos perbaikan bangunan, Direktur Konstruksi PT MRT Jakarta Sylvia Halim mengatakan ongkos perbaikan sudah termasuk dalam rugi lahan.

Baca juga : Konstruksi MRT Jakarta Capai 88 Persen

"Sebagian ada yang uangnya sudah dititipkan di pengadilan. Itu ada dalam putusan kasasi kok," kata Sylvia.

Adapun terkait legalitas pembongkaran lahan, Kepala Bagian Penataan Kota dan Lingkungan Hidup Bambang Eko Prabowo meminta warga mengerti lahan mereka sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan proyek MRT. Bambang mempersilakan warga yang masih tidak puas untuk mengajukan gugatan baru.

"Prinsipnya, kami butuh segera untuk kepentingan yang lebih besar yaitu transportasi massal MRT,” ujar Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com