JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah membawa Tio Pakusadewo ke RS Selapa Polri untuk menjalani proses rehabilitasi ketergantungan narkoba.
Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander mengatakan, selama ditahan polisi, Tio menunjukan indikasi sakau.
"Untuk selama di sini dia kadang menyendiri, diam, ya mungkin kami tidak bisa, saya pribadi hanya menyampaikan ke anggota yang piket, yang bersangkutan kadang kala gemetaran," ujar Dony di Mapolda Metro Jaya, Jumat (29/12/2017).
Atas dasar itu, kata Dony, penyidik memutuskan untuk merehabilitasi Tio. Dikhawatirkan Tio mengalami sakau di rumah tahanan.
"Dikhawatirkan kalau nantinya dia sakau di lapas atau di ruangan rutan sehingga dibutuhkan untuk penyembuhan dia. Saya pikir itu secara manusiawi," kata Dony.
Baca juga : Tio Pakusadewo Bungkam Ditanya Rehabilitasi
Menurut Dony, berdasarkan hasil asessment Tio terbukti sebagai pengguna narkoba kategori akut.
"Tim assesment menyampaikan dia sebagai pengguna akut ya, enggak bisa lepas sampai sekarang," ucap Dony.
Tio Pakusadewo dibekuk di rumahnya di Jalan Ampera 1 pada 19 Desember 2017. Ia ditangkap dengan tiga klip sabu sisa pakai.
Sabu itu dibelinya dengan harga Rp 1,3 juta dari pengedar V beberapa hari sebelumnya.
Baca juga : Tio Pakusadewo Akui Salah Kaprah soal Obati Cedera Kaki dengan Narkoba