JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komite Pencegahan Korupsi DKI Jakarta Bambang Widjojanto mengatakan, di hari-hari awal bertugas ia bersama anggota komite lainnya akan melakukan konsolidasi internal terlebih dahulu.
"Merumuskan main apa target-target kami, rencana kerja kami, bagaimana bentuk koordinasi dan supervisinya bersama teman-teman SKPD," kata Bambang usai acara peresmian Komite Pencegahan Korupsi DKI Jakarta di Balai Kota, Rabu (3/1/2017).
Bambang belum memastikan kapan konsilidasi tersebut akan dilakukan. Menurutnya timnya akan mulai bekerja jika surat keputusan (SK) pelantikannya telah ditandatangani Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
"Per hari ini dilantik berarti, saya belum tahu SK-nya sudah ditandatangani belum, mudah-mudahan sudah. Setelah dilantik pasti ditandatangankan, baru kemudian baru bisa kerja," ujar dia.
Baca juga : Anies Angkat Bambang Widjojanto Jadi Ketua TGUPP Pencegahan Korupsi
Anies Baswedan mengumumkan pembentukan komite baru bernama Komite Pencegahan Korupsi DKI Jakarta pada hari ini. Komite itu merupakan bagian dari Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Bambang Widjojanto yang merupakan mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditunjuk sebagai ketua komite. Anggotanya adalah aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) hak asasi manusia Nursyahbani Katjasungkana, mantan Wakapolri Komjen Oegroseno, peneliti ahli tata pemerintahan Tatak Ujiyati, dan mantan Ketua TGUPP pada pemerintahan sebelumnya Muhammad Yusuf.
Anies mengatakan, tim itu dibentuk sebagai upaya pencegahan korupsi yang merupakan salah satu prioritas dalam pemerintahannya.
Komite PK dibentuk dengan landasan Peraturan Gubernur Nomor 196 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 187 tentang Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.