Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Babeh yang Sodomi 25 Anak di Tangerang

Kompas.com - 04/01/2018, 21:50 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - WS alias Babeh  pasrah digelandang polisi lantaran diketahui melakukan sodomi terhadap 25 anak di Kampung Sakem, Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang.

Menurut penuturan Babeh kepada polisi, dirinya mengaku memiliki ilmu yang membuat korbannya tertarik dan datang ke rumahnya.

"Tersangka bercerita kepada saya kalau Kedatangan anak-anak karena menganggap tersangka memiliki ajian semar mesem dan bisa mengobati orang sakit," ujar Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif, Kamis (4/1/2018).

Atas dasar itu, anak-anak kemudian mulai berdatangan ke rumahnya untuk meminta diberikan ajian tersebut.

Baca juga : Sodomi 25 Anak, Babeh Diciduk Polisi

Babeh pun bersedia memberikan hal tersebut, tetapi dengan syarat tertentu. Dia meminta anak-anak yang datang ke gubugnya untuk memberikan mahar atau kompensasi uang.

"Namun, untuk mahar uang, anak-anak mengaku tidak memilikinya. Tersangka kemudian mengatakan, mahar uang bisa diganti asalkan anak-anak bersedia disodomi. Berdasarkan pengakuan tersangka, anak-anak bersedia disodomi olehnya," jelas Sabilul.

Kesediaan anak-anak tersebut disodomi tak terlepas dari iming-iming ketakutan yang ditanamkan Babeh kepada mereka.

Anak-anak tersebut diancam bakal mendapatkan kesialan selama 60 hari jika tak mau disodomi.

Baca juga : Kondisi Kejiwaan Babeh yang Sodomi 25 Anak Dinyatakan Normal

Babeh yang sehari-hari bekerja sebagai guru honorer SD di Rajeg, Tangerang ini juga mengaku semua perbuatan bejatnya dilakukan di gubug miliknya.

"Tersangka menceritakan, peristiwa itu berawal di Kampung Sakem, Desa Tamiang pada bulan April 2017. Saat itu, istri tersangka sudah 3 bulan menjadi TKW di Malaysia. Menurut tersangka, anak-anak sering mendatangi dirinya di gubug yang didirikan tersangka," ungkap Sabilul.

Gubug itu pun pernah dibakar warga lantaran ada tetangga yang tidak menyukai kedatangan banyak anak ke tempat Babeh.

"Tersangka kemudian pindah tempat dan kembali mendirikan gubug Kampung Jawaringan, Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg sekitar bulan Oktober 2017. Namun, menurut tersangka, meski sudah pindah tempat, anak-anak tetap mendatanginya. Di gubug yang baru itu, tersangka kembali melakukan aksinya dengan modus serupa," imbuh Sabilul.

Adapun penangkapan Babeh dilakukan setelah dia kembali melakukan sodomi terhadap tiga anak pada 2 Desember 2017.

Dari situ, salah satu korban melaporkan peristiwa tersebut kepada orangtuanya. Sang orangtua kemudian membuat laporan ke polisi terkait hal tersebut.

Semua korban sodomi Babeh ini diketahui berjenis kelamin laki-laki.

"Rata-rata usia anak yang menjadi korban kekerasan seksual oleh tersangka antara 10-15 tahun dan semua berjenis kelamin laki-laki," ucap Sabilul.

Selain menangkap Babeh, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kaos lengan pendek merek “little boy”, satu celana pendek warna biru ungu, pelor gotri, dan telepon genggam.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dalam paling lama 15 tahun," pungkas Sabilul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com