Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandiaga: Kasus Sumber Waras Tak Bisa Diselesaikan di Badan Arbitrase

Kompas.com - 05/01/2018, 16:45 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, sengketa pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras tidak bisa diselesaikan melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

"Nah, ternyata di klausul perjanjian jual belinya enggak ada klausul penyelesaian melalui arbitrase. Jadi penyelesaiannya melalui pengadilan," ujar Sandiaga di RSUD Budhi Asih, Jalan Dewi Sartika, Jumat (5/1/2018).

Sebenarnya, Sandiaga ingin pihak Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) mengembalikan kerugian negara Rp 191 miliar. Badan Pemeriksa Keuangan juga memberi waktu sampai akhir laporan keuangan anggaran 2017.

"Berarti kami harus memutuskan dalam waktu 1-2 minggu ini," katanya.

Baca juga: Komite PK Jadikan Kasus Sumber Waras dan Cengkareng sebagai Pelajaran

 Suasana Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat, Senin (18/4). Direktur Utama RS Sumber Waras Abraham Tedjanegara mengatakan, seluruh proses jual-beli dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Audit Badan Pemeriksa Keuangan menemukan ketidakwajaran pembelian lahan RS Sumber Waras yang berpotensi merugikan negara sekitar Rp 191 miliar. Kompas/Hendra A Setyawan Suasana Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat, Senin (18/4). Direktur Utama RS Sumber Waras Abraham Tedjanegara mengatakan, seluruh proses jual-beli dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Audit Badan Pemeriksa Keuangan menemukan ketidakwajaran pembelian lahan RS Sumber Waras yang berpotensi merugikan negara sekitar Rp 191 miliar.
Pemprov DKI Jakarta telah melakukan pertemuan dengan YKSW. Pertemuan tersebut belum menghasilkan kesepakatan. YKSW tetap bersikukuh tak memiliki kewajiban mengembalikan uang sisa pembayaran tersebut. Dengan demikian, tidak ada cara lain selain membatalkan pembeliannya.

"Jadi langkah satu-satunya untuk memastikan tidak terjadinya kerugian negara adalah melakukan pembatalan," ujar Sandiaga.

Sebelumnya, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengusulkan, sengketa lahan Sumber Waras diselesaikan di BANI.

Baca juga: Sandiaga: Pembelian Lahan Cengkareng dan Sumber Waras Harus Diselesaikan secara Hukum

"Kalau enggak ketemu standing position yang jelas, kalau ada konflik mediasi, yang paling cepet adalah ke BANI," ujar Bambang.

BANI merupakan lembaga independen yang memberikan jasa beragam yang berhubungan dengan arbitrase, mediasi, dan bentuk-bentuk lain dari penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Ia mengatakan, langkah ini jauh lebih dianjurkan ketimbang menggelar kasus ini di pengadilan.

"Kalau ke pengadilan menghambat itu, proses lama sekali, lebih bagus ya ke BANI saja biar cepat," katanya.

Kompas TV Setelah proses pembentukannya mengundang kontroversi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan komite pertama dalam TGUPP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com