Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Masih Kaji Pergub Larangan Motor

Kompas.com - 10/01/2018, 18:43 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta Yayan Yuhanah mengatakan, berdasarkan hasil rapat dengan berbagai instansi terkait pelaksanaan keputusan Mahkamah Agung yang membatalkan pergub pelarangan motor di Thamrin, pemotor dipastikan boleh melintas Thamrin hingga Medan Merdeka Barat.

Saat ini, pihaknya masih mengkaji revisi pergub untuk mendukung kebijakan baru itu. "Makanya sekarang sedang kami kaji teknisnya bersama berbagai pihak lain mulai dari polisi, dishub, BPTJ, dan lainnya," kata Yayan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (10/1/2018).

Baca juga : Polisi: Sepeda Motor yang Melintasi Thamrin Tak Akan Ditilang

Menurut Yayan, pengkajian berfokus soal masih dibutuhkan atau tidaknya pergub pelarangan sepeda motor tersebut.

Apabila masih dibutuhkan, pergub akan dipertahankan dengan mengganti beberapa pasal. Namun, apabila hasil kajian menyimpulkan bahwa pergub tak dibutuhkan lagi, maka akan dibuat pergub pencabutannya.

"Itu kan yang mati hanya pasal-pasal yang diputuskan hakim. Kalau pergubnya tak mati," ujar Yayan.

Mahkamah Agung sebelumnya memutuskan untuk membatalkan pergub soal pelarangan sepeda motor melintas di sepanjang Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat.

Berdasarkan salinan putusan yang diakses Kompas.com melalui laman resmi www.mahkamahagung.go.id, majelis hakim menilai Pasal 1 Ayat 1 dan 2 Pergub Nomor 195 Tahun 2014 juncto Pasal 3 Ayat 1 dan 2 Pergub Nomor 141 Tahun 2015 bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

"(Pergub tersebut) tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat," demikian penggalan isi putusan.

Baca juga : Siang Ini, Rambu Larangan Sepeda Motor di Jalan Protokol Akan Dicopot

Adapun pasal yang dinilai tidak memiliki kekuatan hukum mengikat itu berisi tentang pelarangan sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat mulai pukul 06.00-23.00.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com