Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Naik Motor Menyusuri Jalan MH Thamrin hingga Medan Merdeka Barat Tanpa Ditilang

Kompas.com - 11/01/2018, 08:27 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI mencabut rambu larangan kendaraan roda dua melintas di Jalan MH Thamrin hingga Medan Merdeka Barat sejak Rabu (10/1/2018) pagi.

Hal itu dilakukan setelah Mahkamah Agung membatalkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor.

Pihak kepolisian juga mematuhi keputusan itu dengan tidak menilang pengendara roda dua yang melintas di kawasan itu.

Rabu sore Kompas.com menyusuri Jalan MH Thamrin hingga ke Medan Merdeka Barat menggunakan sepeda motor. Dimulai dari Jalan Sudirman, Kompas.com melintasi Bundaran Hotel Indonesia menuju Jalan MH Thamrin.

Saat menyusuri ruas jalan tersebut belum terlihat ramai pengendara roda dua yang juga melintas di kawasan itu. Hanya ada dua hingga tiga pengendara roda dua.

Baca juga: Sepeda Motor Boleh Melintas Lagi di Jalan Thamrin

Bahkan, setelah 10 menit berkendara hingga sampai ke Gedung Kementerian ESDM masih belum terlihat pengendara roda dua berkendara di kawasan itu.

Untuk memastikan apakah pengendara roda dua yang melintas tidak dikenai tilang, Kompas.com mencoba mendekatkan sepeda motor di persimpangan lampu merah dekat Gedung ESDM dengan pos polisi.

Larangan motor melintas di Jalan MH Thamrin dicabut, sejumlah pengendara roda dua diperbolehkan melintasi kawasan tersebut, Rabu (10/1/2018).Kompas.com/David Oliver Purba Larangan motor melintas di Jalan MH Thamrin dicabut, sejumlah pengendara roda dua diperbolehkan melintasi kawasan tersebut, Rabu (10/1/2018).

Saat itu tampak sejumlah polisi lalu lintas yang berjaga. Namun, tak terlihat gerak-gerik polisi menghampiri untuk menilang.

Kompas.com kemudian melintasi lampu merah menuju Patung Kuda Arjuna Wiwaha hingga melintasi Jalan Medan Merdeka Barat.

Baca juga: Polisi Harap DKI Segera Berlakukan Ganjil Genap untuk Motor

Di kawasan itu juga tidak terlihat ada pengendara roda dua yang melintas. Kondisi jalan tampak lengang.

Seorang pengemudi ojek online yang ditemui Kompas.com mengatakan ragu melintasi kawasan Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat.

Keraguan pengemudi bernama Andre itu karena dari sejumlah pemberitaan, Dishub DKI Jakarta belum memperbolehkan sepeda motor melintas meski rambu larangan telah dicabut. Namun, sejumlah rekannya telah melintasi kawasan itu dan tidak ditilang polisi.

"Waduh daripada ditilang, berhenti di sini saja, deh" ujar Andre.

Baca juga: Pemprov DKI Masih Kaji Pergub Larangan Motor

Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, pengendara sepeda motor memang sudah diperbolehkan melintas di Jalan MH Thamrin hingga Medan Merdeka Barat. Rambu larangan kendaraan sepeda motor melintas telah dicabut setelah MA membatalkan peraturan tentang pembatasan lalu lintas sepeda motor.

Budiyanto mengatakan, dengan demikian, pengendara sepeda motor yang melintas di Thamrin hingga Medan Merdeka Barat tidak akan ditilang, kecuali memang melakukan pelanggaran berlalu lintas, seperti tidak memakai helm.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com